Lantik Asisten Intelijen dan Kajari Tebing Tinggi, Kajati Sumut Tegaskan Komitmen Perang Melawan Korupsi demi Kesejahteraan Rakyat

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Asisten Intelijen Kejati Sumut serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi, Selasa (30/12/2025).

Prosesi berlangsung khidmat di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, sebagai bagian dari penguatan organisasi Kejaksaan RI dalam menjawab tantangan penegakan hukum nasional.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin yang ditandatangani pada akhir tahun 2025. Dalam rotasi itu, Irfan Wibowo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajari Kota Bandung, resmi dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut menggantikan Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta. Sementara jabatan Kajari Tebing Tinggi kini diemban Anthoni Nainggolan, S.H., M.H., menggantikan Satria Abdi, S.H., M.H., yang mendapat amanah baru di Kejati Bali.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi para pejabat lama, sekaligus menekankan besarnya tanggung jawab yang diemban pejabat baru. Ia menegaskan bahwa mutasi bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan strategi organisasi untuk menjaga marwah institusi dan menjawab harapan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. “Saya minta kepada pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, pedomani arah kebijakan penegakan hukum modern dan humanis,” tegas Harli Siregar.

Baca Juga :  Kajati Sumut Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Solidaritas Internal dan Pemberantasan Korupsi Jadi Penekanan

Lebih lanjut, Kajati Sumut menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemberantasan korupsi. “Tetap maksimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mendukung pemulihan dan penyelamatan keuangan negara demi kemakmuran rakyat,” ujarnya dengan nada tegas, menandai komitmen Kejati Sumut dalam agenda nasional pemberantasan korupsi.

Khusus kepada Asisten Intelijen yang baru, Kajati Sumut meminta langkah cepat dan terukur dalam menjaga stabilitas institusi. “Kepada Asisten Intelijen, segera lakukan mapping situasi dan kondisi, antisipasi setiap ancaman, gangguan, maupun hambatan guna mendukung penuh kelancaran kinerja satuan dan bidang lain,” pungkasnya. Ia juga mengingatkan bahwa di era teknologi informasi, kinerja aparat penegak hukum akan dinilai langsung oleh masyarakat luas.

Baca Juga :  Di Balik Tugas Berat Pemasyarakatan, Pegawai Bapas Medan Menemukan Ruang Menguatkan Iman.

Mengakhiri sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah aset utama Kejaksaan. “Masyarakat akan melihat secara langsung bagaimana kinerja saudara, dan itu menjadi pertaruhan institusi. Jaga kepercayaan publik demi kejayaan Kejaksaan RI,” tutupnya. Sementara itu, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelantikan dan sertijab merupakan bagian dari dinamika organisasi. “Ini merupakan bukti berjalannya roda organisasi,” ujarnya singkat kepada awak media.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru