Inspektur I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Enen Saribanon, SH., MH., saat memimpin pengarahan dalam rangka inspeksi umum tahun 2026 di wilayah Kejati Sumatera Utara, didampingi jajaran pejabat Kejati Sumut di Medan, Selasa (15/9/2026).
MEDAN I LIBAS86.COM – Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Enen Saribanon, SH., MH., bersama tim melakukan inspeksi dan monitoring kinerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Kejaksaan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya institusi penegak hukum yang berintegritas.
Kedatangan tim Inspektorat I Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal AH Nasution, Medan, langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap seluruh bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejati Sumut. Pemeriksaan juga mencakup sejumlah satuan kerja jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang hadir secara langsung untuk mengikuti rangkaian inspeksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai pemeriksaan, Enen Saribanon memberikan pengarahan kepada jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut, para koordinator, serta para kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri. Pengarahan turut diikuti jajaran Kejaksaan Negeri lainnya di wilayah hukum Kejati Sumut melalui sarana konferensi daring (Zoom).
Didampingi Kajati Sumut Muhibuddin, SH., MH., Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH., MH., dan Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardiyanto, SH., MH., Enen menegaskan pentingnya pelaksanaan hasil monitoring dan sejumlah poin pengawasan dalam rangka inspeksi umum. Seluruh jajaran Kejaksaan diminta memperhatikan hasil pemeriksaan serta menjalankan tugas secara profesional sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Dalam arahannya, Enen juga menyampaikan pesan Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono kepada jajaran Kejaksaan. Pesan tersebut menekankan pentingnya membangun lingkungan kerja yang penuh tanggung jawab sekaligus mendorong semangat untuk terus melakukan inovasi dalam menjalankan tugas. “Kantor Kejaksaan adalah rumah kedua kita sehingga bekerjalah dengan ikhlas dan terus berinovasi,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Sejalan dengan arahan Inspektur I, Kajati Sumut Muhibuddin meminta seluruh jajaran segera melakukan perbaikan apabila dalam pemeriksaan ditemukan kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, setiap kekurangan harus dibenahi dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari penguatan pengawasan internal dan pembenahan kinerja jajaran Kejaksaan di wilayah Sumatera Utara.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































