Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sumatera Utara Muhibuddin bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (6/10/2026). Program ini menjadi bentuk sinergi Kejati Sumut dan pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan serta penguatan pemahaman hukum bagi insan pendidikan di Sumatera Utara.

MEDAN I LIBAS86.COM — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik sebagai bentuk komitmen memperkuat pendampingan, pemahaman hukum, serta pengawalan terhadap penyelenggaraan pendidikan di Sumatera Utara. Kajati Sumut Muhibuddin, SH., MH menegaskan jajaran kejaksaan siap mendukung kemajuan pendidikan sekaligus membantu para pendidik menghadapi persoalan regulasi.

Baca Juga :  Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan Di Tiga Lokasi Secara Serentak

Penegasan tersebut disampaikan Muhibuddin saat peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta dihadiri jajaran Kejati Sumut, para Kepala Kejaksaan Negeri, kepala dinas pendidikan, cabang dinas pendidikan, hingga kepala sekolah se-Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kajati Sumut dan Gubernur Sumatera Utara, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara para Kajari dengan bupati/wali kota se-Sumatera Utara. Kerja sama itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga :  Ketua Forwaka Sumut Irfandi Pimpin Safari Ramadhan, Santuni Anak Yatim Bersama Kajati Sumut

Muhibuddin menegaskan, program tersebut salah satunya diarahkan untuk memberikan pendampingan kepada tenaga pendidik dan kepala sekolah yang mendapat tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi hal penting agar pelaksanaan tugas tidak menimbulkan persoalan hukum akibat kekeliruan administratif maupun ketidaktahuan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kami siap mendampingi pendidik, termasuk kepala sekolah yang bertindak sebagai PPK jika mengalami kendala regulasi. Jaksa Sahabat Pendidik ini untuk menemani agar teman-teman pendidik tidak sendiri menghadapi masalah, terutama saat mendapat penugasan sebagai PPK,” tegas Muhibuddin.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambut positif peluncuran Jaksa Sahabat Pendidik. Bobby menilai keterlibatan kejaksaan penting untuk memberikan perlindungan sekaligus pemahaman hukum kepada sekolah dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya. “Ini melindungi sekolah dari perbuatan yang tidak baik, baik dari dalam maupun dari luar. Jadi guru dan kepala sekolah dalam mengerjakan tugasnya diawasi oleh lembaga yang tepat,” ujar Bobby. Ia berharap sinergi tersebut mampu menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi di Sumatera Utara.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Berita ini 0 kali dibaca
Kejati Sumut meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik untuk memperkuat pendampingan hukum bagi guru dan kepala sekolah, termasuk kepala sekolah yang mendapat tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sekaligus mendukung tata kelola pendidikan yang sesuai regulasi di Sumatera Utara.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru