Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung proses rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan Kecamatan Medan Kota, Senin (5/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres rehabilitasi berjalan sesuai target dan rumah warga dapat diserahterimakan dalam kondisi layak, bersih, dan siap dihuni.

MEDAN I LIBAS86.COM — Perhatian terhadap warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) terus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dari 213 unit RTLH yang menjadi sasaran rehabilitasi, sebanyak 111 unit saat ini tengah dikerjakan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung memantau proses rehabilitasi empat unit RTLH di Jalan Air Bersih Gang Amal Bakti dan Jalan Rela, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Senin (5/10/2026) petang. Didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Rico melihat langsung progres pembangunan sekaligus kondisi rumah warga yang menjadi penerima manfaat.

Setiap unit RTLH ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 40 hingga 45 hari. Namun, bagi Rico, keberhasilan program tidak hanya diukur dari selesainya bangunan, melainkan dari kondisi rumah yang benar-benar layak, bersih, rapi, dan siap ditempati keluarga penerima.

Baca Juga :  SMPLH Madina Tantang Satgas PETI: Kalau Serius Berantas, Kenapa Hanya Kotanopan.

Saat peninjauan, masih ditemukan sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, antara lain saluran air dan pengecatan yang belum sepenuhnya selesai. Rico meminta Dinas Perkimcikataru Kota Medan memastikan seluruh pekerjaan dirampungkan, termasuk membersihkan puing dan merapikan bagian rumah yang terhubung dengan bangunan lama sebelum dilakukan serah terima.

Di balik program tersebut, terdapat persoalan warga yang turut menjadi perhatian. Salah satu keluarga penerima RTLH menyampaikan keluhan terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Keluarga tersebut tercatat berada pada desil 6, meski kondisi tempat tinggalnya sebelumnya masuk kategori tidak layak huni. Rico pun meminta camat melakukan verifikasi ulang agar data kondisi rumah dan keadaan ekonomi keluarga sesuai dengan data desil yang menjadi dasar pemberian bantuan.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Tangerang Gelar Si Caka di Titik Rawan Kecelakaan, Edukasi Humanis Demi Tekan Angka Laka Lantas

Rico juga mengaitkan rehabilitasi RTLH dengan penguatan fungsi Posyandu melalui 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia meminta kader Posyandu ikut aktif menemukan dan melaporkan keluarga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Bagi warga penerima manfaat, rehabilitasi rumah bukan sekadar memperbaiki bangunan, tetapi juga menghadirkan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, bersih, dan bermartabat bagi keluarga.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Berita ini 0 kali dibaca
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memantau rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Medan Kota. Dari 213 unit yang menjadi sasaran program, 111 unit saat ini sedang dikerjakan dengan target penyelesaian sekitar 40 hingga 45 hari per rumah.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru