Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meraih peringkat II terbaik tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dalam pelaksanaan Lelang Aset Serentak Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI di Bogor, Jawa Barat, 23–25 September 2026.
MEDAN I LIBAS86.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan Penganugerahan Penghargaan pada Penutupan Lelang Serentak Tahun 2026, Kejati Sumut berhasil meraih peringkat II terbaik dari seluruh Kejaksaan Tinggi se-Indonesia atas keberhasilan dan peran aktif dalam pelaksanaan lelang aset serentak tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, pada 23–25 September 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia tersebut dibuka Kepala BPA Kejaksaan RI Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama BPA serta para pejabat dan undangan dari sejumlah instansi terkait. Program Lelang Serentak 2026 sendiri merupakan bagian dari upaya Kejaksaan mempercepat penyelesaian barang rampasan sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset dan penerimaan negara. Sebelumnya, BPA Kejaksaan RI menyatakan lelang serentak 2026 diikuti ratusan satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan peringkat II Kejati terbaik tersebut diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., yang diwakili Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Dr. Muhamad Ilham Samuda, S.H., M.H., didampingi Kepala Sub Bidang Penyelesaian Aset Symon Morrys Sihombing, S.H., M.H. Capaian tersebut menjadi apresiasi atas kinerja jajaran bidang pemulihan aset Kejati Sumut dalam mendukung suksesnya pelaksanaan lelang aset serentak tahun 2026.
Tak hanya tingkat Kejati, prestasi juga diraih dua satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara. Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara meraih peringkat III kategori Kejaksaan Negeri Tipe B, sedangkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar meraih peringkat III kategori Kejaksaan Negeri Tipe A. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan satuan kerja dalam melaksanakan kegiatan lelang aset serentak 2026.
Aspema Kejati Sumut Dr. Muhamad Ilham Samuda menyampaikan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan Kejati Sumut, khususnya Kajati Sumut Muhibuddin dan Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, yang memberikan dukungan serta bimbingan kepada jajaran bidang pemulihan aset. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat, staf dan jajaran bidang pemulihan aset Kejati Sumut, termasuk jajaran Kejari Padang Lawas Utara dan Kejari Pematangsiantar, atas kerja keras dalam menyukseskan program tersebut.
Menurut Ilham, penghargaan itu diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemulihan aset di wilayah Sumatera Utara. Capaian ini juga melanjutkan torehan kinerja Kejati Sumut yang sebelumnya, pada Agustus 2026, disebut meraih peringkat III Kejati dengan kinerja terbaik bidang pemulihan aset pada Semester I 2026. Dalam pelaksanaan Lelang Serentak 2026, Kejaksaan menempatkan pemulihan aset sebagai bagian penting dari penegakan hukum, termasuk melalui percepatan penyelesaian barang rampasan, optimalisasi penerimaan negara, serta pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































