Kejati Sumut Ukir Prestasi Nasional, Raih Peringkat II Terbaik Lelang Aset Serentak 2026

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meraih peringkat II terbaik tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dalam pelaksanaan Lelang Aset Serentak Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI di Bogor, Jawa Barat, 23–25 September 2026.

MEDAN I LIBAS86.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan Penganugerahan Penghargaan pada Penutupan Lelang Serentak Tahun 2026, Kejati Sumut berhasil meraih peringkat II terbaik dari seluruh Kejaksaan Tinggi se-Indonesia atas keberhasilan dan peran aktif dalam pelaksanaan lelang aset serentak tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, pada 23–25 September 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia tersebut dibuka Kepala BPA Kejaksaan RI Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama BPA serta para pejabat dan undangan dari sejumlah instansi terkait. Program Lelang Serentak 2026 sendiri merupakan bagian dari upaya Kejaksaan mempercepat penyelesaian barang rampasan sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset dan penerimaan negara. Sebelumnya, BPA Kejaksaan RI menyatakan lelang serentak 2026 diikuti ratusan satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Penghargaan peringkat II Kejati terbaik tersebut diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., yang diwakili Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Dr. Muhamad Ilham Samuda, S.H., M.H., didampingi Kepala Sub Bidang Penyelesaian Aset Symon Morrys Sihombing, S.H., M.H. Capaian tersebut menjadi apresiasi atas kinerja jajaran bidang pemulihan aset Kejati Sumut dalam mendukung suksesnya pelaksanaan lelang aset serentak tahun 2026.

Baca Juga :  Plt Kadisnaker Medan Ramadan: IPSM Harus Hadir dan Berdampak Nyata bagi Warga

Tak hanya tingkat Kejati, prestasi juga diraih dua satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara. Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara meraih peringkat III kategori Kejaksaan Negeri Tipe B, sedangkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar meraih peringkat III kategori Kejaksaan Negeri Tipe A. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan satuan kerja dalam melaksanakan kegiatan lelang aset serentak 2026.

Aspema Kejati Sumut Dr. Muhamad Ilham Samuda menyampaikan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan Kejati Sumut, khususnya Kajati Sumut Muhibuddin dan Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, yang memberikan dukungan serta bimbingan kepada jajaran bidang pemulihan aset. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat, staf dan jajaran bidang pemulihan aset Kejati Sumut, termasuk jajaran Kejari Padang Lawas Utara dan Kejari Pematangsiantar, atas kerja keras dalam menyukseskan program tersebut.

Baca Juga :  DPO Terpidana Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut di Medan

Menurut Ilham, penghargaan itu diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemulihan aset di wilayah Sumatera Utara. Capaian ini juga melanjutkan torehan kinerja Kejati Sumut yang sebelumnya, pada Agustus 2026, disebut meraih peringkat III Kejati dengan kinerja terbaik bidang pemulihan aset pada Semester I 2026. Dalam pelaksanaan Lelang Serentak 2026, Kejaksaan menempatkan pemulihan aset sebagai bagian penting dari penegakan hukum, termasuk melalui percepatan penyelesaian barang rampasan, optimalisasi penerimaan negara, serta pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca
Kejati Sumut meraih peringkat II terbaik tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dalam pelaksanaan Lelang Serentak Aset Tahun 2026 yang digelar Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI di Bogor, Jawa Barat.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru