PB KAMI Tolak Event Chivas Regal di Ancol, Sultoni Desak Perizinan Dikaji Ulang

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) menyampaikan aspirasi terkait penolakan rencana acara yang dikaitkan dengan Chivas Regal di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Foto diambil dalam kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat.

JAKARTA I LIBAS86.COM – Rencana penyelenggaraan event yang dikaitkan dengan merek minuman beralkohol Chivas Regal pada 31 Oktober 2026 di kawasan ABC/Ancol Beach City, Jakarta Utara, menuai penolakan dari Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI). Ketua Umum PB KAMI, Sultoni, meminta pihak terkait mengevaluasi kembali rencana kegiatan tersebut dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta ketentuan yang berlaku.

Sultoni menilai kawasan Ancol memiliki posisi penting sebagai salah satu destinasi wisata di Jakarta sehingga setiap kegiatan yang digelar di dalamnya perlu memperhatikan aspek sosial, ketertiban umum, serta karakter kawasan. Menurutnya, pengelolaan kegiatan tidak semata-mata dapat dilihat dari sisi bisnis dan hubungan kontraktual, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Kunjungi Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, Rico Waas Bakar Semangat Santri Untuk Jadi Pemimpin di Masa Depan

“Ancol merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Selain menjalankan fungsi bisnis dan pariwisata, tentu harus memperhatikan norma yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Sultoni, Kamis (24/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga meminta PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mengevaluasi hubungan kerja sama dengan pihak ketiga apabila terdapat perjanjian yang menjadi dasar penggunaan lokasi untuk kegiatan tersebut. Sultoni menyatakan, apabila diperlukan, ketentuan dalam perjanjian dapat ditinjau atau disesuaikan agar pelaksanaan kegiatan tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Medan Menata Wajah Kota: Gibson Panjaitan Tegaskan 12 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tahun Ini

Sementara itu, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis, sebelumnya menyampaikan bahwa penyelenggara event 31 Oktober tersebut belum memperoleh izin dan proses perizinannya masih berjalan. Dalam audiensi dengan perwakilan masyarakat Jakarta Utara, Syahmudrian juga menjelaskan bahwa lokasi ABC memiliki hubungan kontraktual dengan pihak pengelola sehingga kewenangan Ancol terhadap kegiatan di lokasi tersebut memiliki batas tertentu.

Baca Juga :  Wakajati Sumut Eko Adhyaksono Jadi Penguji Seminar Proyek Perubahan PKN Tingkat II di BPSDM Sumut

Sultoni selanjutnya meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan untuk memastikan setiap persyaratan dipenuhi sebelum kegiatan dapat dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan rencana event tersebut. Hingga informasi terakhir yang disampaikan pihak Ancol, status perizinan kegiatan masih dalam proses, sehingga keputusan akhir mengenai penyelenggaraannya tetap bergantung pada proses dan kewenangan pihak terkait.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Berita ini 0 kali dibaca
Rencana event Chivas Regal pada 31 Oktober 2026 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, mendapat penolakan dari PB KAMI. Sultoni meminta pihak terkait mengevaluasi rencana kegiatan dan memastikan seluruh proses perizinan serta pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru