
MEDAN I LIBAS86.COM — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyambut hangat silaturahmi pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Senin (21/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi dan sinergi antara insan pers dengan institusi Adhyaksa, khususnya dalam penyampaian informasi penegakan hukum kepada masyarakat.
Kepala Kejati Sumut Dr. Muhibuddin, S.H., M.H., yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Menurutnya, media tidak hanya berperan menyampaikan informasi mengenai proses dan capaian penegakan hukum, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang akurat, objektif dan berimbang.
“Pers memiliki peran strategis sebagai mitra utama dan pengawas independen bagi Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Rizaldi. Ia menambahkan, pemberitaan yang berbasis data dan berimbang dapat membantu masyarakat memahami proses hukum sekaligus mendorong tumbuhnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Forwaka Sumut Rizaldi Gultom, S.H., Sekretaris Tengku Andry Pratama, S.Pd., Wakil Sekretaris Adv. Sabaruddin Daeli, S.E., S.H., C.Md., Bendahara Awaluddin Lubis, serta Bidang Keanggotaan dan Antar Lembaga Salamudin dan Lilik Riyadi Dalimunthe turut hadir. Ketua Forwaka Sumut Irfandi berhalangan hadir karena kondisi kesehatan dan menyampaikan apresiasi atas sambutan Kejati Sumut melalui jajaran pengurus yang hadir.
Sekretaris Forwaka Sumut Tengku Andry Pratama mengatakan, Forwaka Sumut berkomitmen menjadi mitra strategis Kejati Sumut dalam membangun komunikasi publik yang sehat sekaligus mendorong keterbukaan informasi. Forwaka juga akan terus mengedepankan profesionalisme jurnalistik dalam memberitakan kinerja Kejaksaan, perkembangan penegakan hukum maupun edukasi hukum kepada masyarakat.
“Forwaka Sumut akan menjadi jembatan komunikasi yang sehat, objektif dan terpercaya antara Kejaksaan dan masyarakat melalui karya jurnalistik yang profesional,” kata Tengku Andry. Ia menegaskan, pembinaan wartawan yang meliput institusi Kejaksaan juga menjadi bagian penting agar produk jurnalistik yang dihasilkan tetap akurat, berimbang, berintegritas dan tidak terjebak pada informasi yang tidak terverifikasi.
Pertemuan Kejati Sumut dan Forwaka Sumut tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai agenda silaturahmi, tetapi berkembang menjadi komunikasi yang konstruktif dan berkelanjutan. Sinergi antara pers dan Kejaksaan dinilai penting untuk memastikan informasi penegakan hukum dapat diterima masyarakat secara tepat, sekaligus membuka ruang komunikasi publik yang lebih transparan, profesional dan bertanggung jawab.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































