Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Seorang perempuan berinisial SYARIFAH (57), warga Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Minggu (20/9/2026).
Korban yang diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB. Penemuan itu kemudian ditangani personel Polsek Panyabungan, Polres Mandailing Natal.
Informasi mengenai kejadian tersebut sebelumnya diterima Kanit Reskrim Polsek Panyabungan sekitar pukul 08.00 WIB dari Kepala Desa Pidoli Lombang. Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama sejumlah personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan awal saksi Zulkarnain H. Siregar (56), saat hendak memancing di kolam yang berada di samping rumah korban, saksi melihat Sutan Nasution (28) berada di sekitar rumah korban.
Sutan kemudian memecahkan kaca dan mendobrak pintu rumah setelah melihat korban dalam kondisi terbaring di dalam rumah.
Setelah dilakukan pengecekan, korban ditemukan telah meninggal dunia. Kondisi tubuh korban juga telah mengalami pembusukan.
Dari pemeriksaan awal di TKP, petugas tidak menemukan tanda-tanda bekas congkelan pada rumah maupun indikasi adanya orang dari luar yang masuk ke dalam rumah. Kondisi rumah juga tidak ditemukan dalam keadaan berantakan.
Petugas juga tidak menemukan adanya barang berharga milik korban yang dilaporkan hilang. Sementara itu, pemeriksaan awal terhadap tubuh korban tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian lengkap dan menggunakan selop sandal.
Pihak keluarga kemudian menerangkan bahwa korban sebelumnya sering mengeluhkan masalah kesehatan, khususnya hipertensi. Namun, keterangan tersebut merupakan informasi dari pihak keluarga dan belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.
Dalam penanganan kasus tersebut, personel Polsek Panyabungan mengamankan TKP, meminta keterangan para saksi, melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, serta membawa jenazah ke RSUD Panyabungan untuk pemeriksaan medis.
Berdasarkan komunikasi dengan pihak keluarga, keluarga menyampaikan kesepakatan agar terhadap jenazah tidak dilakukan autopsi.
Jenazah korban selanjutnya berada di RSUD Panyabungan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilaksanakan proses fardhu kifayah.
Hingga kini, Polres Mandailing Natal melalui Polsek Panyabungan masih melakukan pendalaman dan dokumentasi terkait penemuan tersebut guna memastikan seluruh rangkaian kejadian ditangani sesuai prosedur.
Penanganan kejadian tersebut tercatat dalam laporan L/GANGGUAN/A/11/IX/2026/SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tertanggal 20 September 2026.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI
























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































