FORWAKA Tebing Tinggi Resmi Dikukuhkan, Irfandi Tegaskan Wartawan Wajib Profesional dan Paham Hukum

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus FORWAKA Tebing Tinggi bersama Ketua FORWAKA Sumatera Utara Irfandi dan sejumlah unsur Forkopimda serta tamu undangan berfoto bersama usai prosesi pengukuhan FORWAKA Tebing Tinggi periode 2026–2028, Jumat (18/9/2026). Pengukuhan berlangsung di Gedung Sawiah, Kota Tebing Tinggi.

TEBING TINGGI I LIBAS86.COM — Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2028. Pengukuhan tersebut menjadi momentum memperkuat profesionalisme wartawan sekaligus membangun komunikasi dan sinergi antara insan pers, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi kewartawanan di Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga :  BKPSDM Tanjungbalai Terapkan Manajemen Talenta untuk Isi Jabatan Tinggi Pratama yang Kosong

Prosesi pengukuhan berlangsung di Gedung Sawiah, Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Jumat (18/9/2026). Ketua FORWAKA Sumatera Utara, Irfandi, secara langsung mengukuhkan kepengurusan FORWAKA Tebing Tinggi. Endrasyah dipercaya memimpin organisasi tersebut sebagai ketua, didampingi Budi Hartono sebagai sekretaris dan Zulfikar Nasution sebagai bendahara untuk periode 2026–2028.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Irfandi menekankan bahwa profesionalisme wartawan tidak cukup hanya dibangun melalui kemampuan jurnalistik, tetapi juga harus ditopang kompetensi dan pemahaman terhadap aspek hukum. Menurutnya, wartawan perlu memiliki kapasitas yang memadai agar mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional di tengah dinamika informasi yang semakin kompleks.

Baca Juga :  FORWAKA Samosir Siap Jadi Mitra Strategis Kejari, Kajari Akwan Annas: Kami Sangat Terbuka

Irfandi juga mendorong FORWAKA Tebing Tinggi membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terutama Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Dorongan tersebut sejalan dengan agenda organisasi untuk memperkuat hubungan kelembagaan tanpa mengabaikan fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Mewakili Wali Kota Tebing Tinggi, Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan pers untuk menyampaikan informasi pembangunan, sementara wartawan membutuhkan keterbukaan informasi untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Baca Juga :  Kapolres Madina Terima Kunjungan Silaturahmi TNI, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Pengukuhan FORWAKA Tebing Tinggi periode 2026–2028 dengan demikian bukan sekadar agenda seremonial organisasi. Kepengurusan baru diharapkan mampu menerjemahkan amanah tersebut melalui peningkatan kompetensi wartawan, pemberitaan yang akurat dan berimbang, serta komunikasi yang konstruktif dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan. Dengan demikian, keberadaan FORWAKA dapat berkontribusi terhadap ekosistem pers yang profesional sekaligus memperkuat fungsi jurnalistik sebagai penyampai informasi dan kontrol sosial masyarakat.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca
FORWAKA Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2028. Ketua FORWAKA Sumatera Utara Irfandi menegaskan pentingnya profesionalisme, kompetensi jurnalistik, dan pemahaman hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas pers.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru