Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Tragedi kecelakaan kerja terjadi di lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Lubuk Subong, aliran Sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (17/9/2026).
Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia setelah tertimbun material tebing yang runtuh saat mereka tengah melakukan aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Mandailing Natal, kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang warga bernama Nasran yang hendak menuju kebun melihat tiga korban, masing-masing berinisial R (46), I (56), dan S (47), sedang melakukan aktivitas penambangan di aliran Sungai Batang Gadis, tepatnya di kawasan Lubuk Subong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar pukul 15.45 WIB, Nasran kembali mendatangi lokasi dan mendapati ketiga korban masih melakukan aktivitas penambangan. Berselang sekitar 15 menit kemudian, tepatnya pukul 16.00 WIB, Nasran mendengar suara gemuruh dari arah lokasi tersebut.
Nasran kemudian bergegas menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, ia mendapati tebing sungai telah runtuh dan material longsoran menimbun ketiga korban. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada warga sekitar untuk dilakukan pencarian dan evakuasi.
Proses pencarian berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Ketiga korban akhirnya berhasil ditemukan dan selanjutnya dievakuasi untuk dibawa ke rumah duka.
Polsek Panyabungan, Polres Mandailing Natal, kemudian mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak menginginkan dilakukan autopsi serta menyatakan tidak melanjutkan perkara melalui proses hukum.
Atas kejadian tersebut, Polres Mandailing Natal kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain bertentangan dengan ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga memiliki risiko keselamatan yang tinggi, terutama jika dilakukan di kawasan aliran sungai dan tebing yang rawan runtuh atau longsor.
Polres Mandailing Natal yang tergabung dalam Satgas Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menyatakan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus mengantisipasi kerusakan lingkungan.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI
























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































