Tragedi Lubuk Subong Tiga Penambang Tewas Tertimbun Tebing di Tengah Aktivitas Tambang Ilegal

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Tragedi kecelakaan kerja terjadi di lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Lubuk Subong, aliran Sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (17/9/2026).

Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia setelah tertimbun material tebing yang runtuh saat mereka tengah melakukan aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng.

Berdasarkan keterangan Humas Polres Mandailing Natal, kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang warga bernama Nasran yang hendak menuju kebun melihat tiga korban, masing-masing berinisial R (46), I (56), dan S (47), sedang melakukan aktivitas penambangan di aliran Sungai Batang Gadis, tepatnya di kawasan Lubuk Subong.

Sekitar pukul 15.45 WIB, Nasran kembali mendatangi lokasi dan mendapati ketiga korban masih melakukan aktivitas penambangan. Berselang sekitar 15 menit kemudian, tepatnya pukul 16.00 WIB, Nasran mendengar suara gemuruh dari arah lokasi tersebut.

Nasran kemudian bergegas menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, ia mendapati tebing sungai telah runtuh dan material longsoran menimbun ketiga korban. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada warga sekitar untuk dilakukan pencarian dan evakuasi.

Baca Juga :  PMII Deli Serdang Soroti Tantangan Masyarakat di Tengah Beragam Kebijakan Pemerintah

Proses pencarian berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Ketiga korban akhirnya berhasil ditemukan dan selanjutnya dievakuasi untuk dibawa ke rumah duka.

Polsek Panyabungan, Polres Mandailing Natal, kemudian mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak menginginkan dilakukan autopsi serta menyatakan tidak melanjutkan perkara melalui proses hukum.

Atas kejadian tersebut, Polres Mandailing Natal kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain bertentangan dengan ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga memiliki risiko keselamatan yang tinggi, terutama jika dilakukan di kawasan aliran sungai dan tebing yang rawan runtuh atau longsor.

Baca Juga :  Usai Unggah Video Dugaan Tambang Emas Ilegal, Kreator TikTok Malik Nasty Mengaku Ditegur

Polres Mandailing Natal yang tergabung dalam Satgas Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menyatakan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus mengantisipasi kerusakan lingkungan.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru