BKPSDM Tanjungbalai Terapkan Manajemen Talenta untuk Isi Jabatan Tinggi Pratama yang Kosong

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKPSDM Kota Tanjungbalai menjadi bagian dari penerapan Manajemen Talenta ASN untuk mendukung pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong.

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mengisi sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang masih kosong. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Tanjungbalai, Ahmad Suangkupon, S.I.P., M.A.P., didampingi Plt. Sekretaris BKPSDM Hendy Bhuana Putra, S.Pd., M.M., menyampaikan penerapan manajemen talenta tersebut saat ditemui di kantor BKPSDM Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman KM 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga :  PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Menurut Suangkupon, sistem manajemen talenta diharapkan dapat membuat proses pengelolaan dan pengembangan karier ASN lebih efektif dan transparan. Selain mendukung efisiensi anggaran dan waktu, sistem tersebut memungkinkan pemerintah daerah melakukan pemetaan terhadap ASN berdasarkan kapasitas, kompetensi dan potensi yang dimiliki untuk mendukung kebutuhan organisasi perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerapan manajemen talenta ini nantinya juga bisa digunakan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang saat ini masih ada yang kosong,” ujar Suangkupon. Ia menjelaskan, BKPSDM sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada ASN pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mekanisme penerapan sistem tersebut.

Baca Juga :  Kelangkaan LPG 3 Kg di Tanjungbalai, Plh Wali Kota Bersama Forkopimda Sidak SPBE dan Pangkalan

Penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemko Tanjungbalai, lanjutnya, mengacu pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 852 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2025 tentang perubahan atas PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga :  Reses IV Masa Sidang I Tahun 2025-2026 TA.2025, Antonius Tumanggor: " Persoalan Sampah dan Banjir Masih Menjadi Topik Dominan ".

Dalam mekanismenya, ASN yang diproyeksikan untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus masuk dalam kelompok kotak 7, 8, atau 9 pada pemetaan talenta. Pemko Tanjungbalai selanjutnya akan membentuk komite yang bertugas melakukan penilaian dan seleksi terhadap ASN yang memenuhi persyaratan. Sistem tersebut diharapkan mendukung prinsip the right man in the right place, yakni menempatkan ASN sesuai kompetensi dan potensi sehingga kebutuhan organisasi pemerintahan dapat dipenuhi secara lebih terukur, profesional, dan berbasis merit.

Penulis : LBS86/ IS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca
BKPSDM Pemko Tanjungbalai menerapkan Manajemen Talenta ASN untuk mendukung pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong secara profesional, transparan, berbasis kompetensi, potensi, dan kinerja.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru