Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Serikat Mahasiswa Peduli Lingkungan Hidup (SMPLH) Mandailing Natal mempertanyakan keseriusan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam menangani dugaan aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
SMPLH Madina menilai penanganan PETI semestinya tidak berhenti pada satu titik penertiban di wilayah Kotanopan. Mereka meminta Satgas juga turun langsung ke wilayah Simpang Tolang dan lokasi lainnya yang dilaporkan masyarakat masih terdapat dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Kalau memang Satgas PETI serius, kami tantang untuk turun ke Simpang Tolang. Jangan hanya satu titik di Kotanopan yang menjadi perhatian. Persoalan PETI ini harus dilihat secara menyeluruh,” ujar perwakilan SMPLH Madina, Rabu (16/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut SMPLH, keberadaan Satgas harus mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Penertiban tidak cukup dilakukan melalui rapat atau kegiatan di lokasi tertentu, tetapi perlu dibuktikan dengan pemeriksaan lapangan secara konsisten terhadap seluruh wilayah yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.
SMPLH juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak pekerja di lapangan apabila ditemukan pelanggaran, tetapi menelusuri secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut, tentunya berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin penanganan PETI hanya terlihat aktif di satu tempat, sementara dugaan aktivitas di wilayah lain luput dari perhatian. Kalau benar ingin memberantas PETI, silakan turun ke Simpang Tolang dan buktikan kepada masyarakat,” tegasnya.
SMPLH Madina menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong Satgas PETI bekerja secara transparan, objektif serta tidak tebang pilih. Mereka berharap seluruh laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































