SMPLH Madina Tantang Satgas PETI: Kalau Serius Berantas, Kenapa Hanya Kotanopan.

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal – Gerak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal dipertanyakan. Serikat Mahasiswa Peduli Lingkungan Hidup (SMPLH) Madina meminta Satgas tidak hanya fokus pada wilayah tertentu, tetapi memastikan setiap informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di seluruh wilayah Madina diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Sorotan tersebut mencuat menyusul informasi dugaan aktivitas PETI di wilayah Simpang Tolang, Kecamatan Kotanopan. SMPLH Madina mendesak Satgas bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait turun langsung ke lokasi untuk memastikan fakta di lapangan. “Kami tidak meminta siapa pun dihukum berdasarkan isu. Datang, periksa dan buktikan. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada masyarakat. Kalau terbukti, tindak sesuai hukum,” ujar perwakilan SMPLH Madina, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga :  Kapolres Madina Terima Kunjungan Silaturahmi TNI, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

SMPLH Madina juga mempertanyakan pola penanganan PETI yang dinilai jangan sampai terkesan hanya menyasar wilayah tertentu. Jika terdapat laporan atau informasi dugaan PETI di wilayah lain, termasuk Simpang Tolang dan sekitarnya, lokasi tersebut harus mendapatkan perlakuan yang sama. “Kalau memang serius memberantas PETI, kenapa seolah-olah yang terlihat hanya wilayah tertentu? Bagaimana dengan wilayah lainnya?” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dugaan aktivitas PETI, SMPLH Madina menyoroti informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa berinisial MN, serta dugaan pembiaran oleh Kepala Desa Simpang Tolang Julu berinisial SL. SMPLH menegaskan informasi tersebut bukan kesimpulan hukum dan harus diverifikasi oleh pihak berwenang. “Jangan ada tuduhan tanpa dasar. Jika tidak terbukti, jelaskan kepada masyarakat. Namun jika ditemukan bukti keterlibatan atau pembiaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

SMPLH Madina meminta apabila aktivitas PETI terbukti, penindakan tidak berhenti pada pekerja di lapangan. Aparat diminta menelusuri seluruh mata rantai berdasarkan alat bukti, termasuk pihak yang mengelola, pemodal, pemilik atau pengguna alat berat, pemasok maupun pihak lain yang terbukti memiliki keterkaitan. “Jangan sampai yang terlihat hanya pekerjanya, sementara pihak yang mengendalikan atau membiayai kegiatan tidak tersentuh. Kalau ada aktor utama, telusuri berdasarkan bukti. Jangan tebang pilih,” tegasnya.

Baca Juga :  Rico Waas Luncurkan “Medan Rabu Walk-In Interview”, Bursa Kerja Rutin Pertama di Indonesia

SMPLH Madina menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika aspirasi dan permintaan verifikasi lapangan tidak ditindaklanjuti, SMPLH Madina menyatakan akan melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Mandailing Natal sebagai langkah lanjutan untuk mendorong keseriusan penanganan dugaan PETI.

“Jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti, kami akan melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Mandailing Natal. Kami ingin persoalan ini ditangani secara objektif dan transparan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Verifikasi harus menjadi pintu masuk, bukti menjadi dasar, dan hukum harus menjadi panglima,” pungkas

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru