Rumah Saraswati: Kemandirian Ekonomi Dinilai Jadi Jalan Perubahan Sosial

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah anggota Rumah Saraswati berdiskusi dalam suasana santai di Bandung. Pertemuan tersebut membahas gagasan kemandirian ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan perubahan sosial berbasis komunitas.

BANDUNG I LIBAS86.COM — Rumah Saraswati menilai anarkisme tidak semestinya selalu dipahami sebagai kerusuhan, kekerasan, atau perusakan fasilitas publik. Bagi organisasi tersebut, gagasan anarkisme juga dapat dipahami melalui nilai kemandirian, kesetaraan, solidaritas, dan kemampuan masyarakat membangun kehidupan secara kolektif.

Ketua Rumah Saraswati, Diah Permata Saraswati, mengatakan stigma terhadap anarkisme sering kali muncul karena tindakan destruktif sejumlah oknum. Menurutnya, pemahaman tersebut perlu dilihat secara lebih luas agar gagasan mengenai kemandirian masyarakat tidak berhenti pada stereotip kekerasan.

“Anarkisme itu bukan berarti kita turun ke jalan lalu melakukan perusakan fasilitas publik. Itu pemahaman yang keliru dan terdegradasi oleh tindakan oknum,” ujar Diah dalam diskusi di Bandung, Kamis (13/8).

Baca Juga :  DPC GANN Kota Medan Gelar Rapat Bulanan, Perkuat Konsolidasi dan Komitmen Perangi Narkoba

Diah mengatakan, salah satu bentuk penerapan gagasan tersebut dapat dilakukan melalui kemandirian ekonomi berbasis komunitas. Menurutnya, penguatan keterampilan, pengelolaan potensi lokal, serta kerja bersama dapat meningkatkan daya tawar masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan maupun mekanisme ekonomi yang dinilai tidak selalu berpihak kepada warga.

Ia juga menyoroti persoalan ketimpangan dan korupsi dalam tata kelola negara. Diah berpandangan, penguatan ekonomi komunitas dapat menjadi salah satu upaya membangun ketahanan sosial masyarakat. “Kemandirian ini adalah bentuk perlawanan terhadap negara yang korup,” katanya.

Baca Juga :  Kajati Sumut Hadiri Milad ke-79 HMI, Tegaskan Mahasiswa sebagai Mitra Kritis Penguatan Budaya Hukum

Melalui pendampingan komunitas lokal, Rumah Saraswati mendorong masyarakat mengembangkan potensi ekonomi dan keterampilan secara bersama. Bagi Diah, perubahan sosial tidak harus selalu diwujudkan melalui aksi konfrontatif, tetapi juga dapat dibangun dari bawah melalui ekonomi yang mandiri, solidaritas warga, dan kemampuan komunitas mengelola kehidupannya secara produktif.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca
Rumah Saraswati mendorong pemahaman anarkisme secara lebih luas melalui gagasan kemandirian ekonomi, kesetaraan, solidaritas, dan pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas sebagai bagian dari perubahan sosial.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru