Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan arahan saat kegiatan monitoring dan bimbingan teknis Program Kabupaten Ber-Aksi serta calon Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas menuju penilaian nasional Tahun 2026.
SUMATERAUTARA I LIBAS86.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat daerah dan desa melalui monitoring pelaksanaan program Kabupaten Ber-Aksi (Berani Berantas Korupsi) dan Desa Antikorupsi. Pada 14–15 Juli 2026, KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) melakukan monitoring ketiga di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, sekaligus mendampingi Desa Ledong Barat sebagai calon Percontohan Desa Antikorupsi. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh indikator penilaian berjalan sesuai tahapan menuju target evaluasi nasional pada akhir Oktober 2026.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) 1 Direktorat Permas KPK, Firlana Ismayadin, menjelaskan bahwa monitoring tahap ketiga difokuskan pada pembuktian implementasi program di lapangan, termasuk penguatan dokumentasi, publikasi, monitoring, serta pelaporan. Kabupaten Asahan yang telah melalui proses observasi dan bimbingan teknis memperoleh skor sementara 58,3. Meski mengalami peningkatan dibanding tahap sebelumnya, KPK menilai masih terdapat sejumlah indikator yang perlu diperkuat agar memenuhi standar sebagai Kabupaten Ber-Aksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hasil tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK. Pemkab Asahan, kata dia, akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, meningkatkan kualitas dokumentasi program, serta mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari penguatan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pelayanan publik.
Selain melakukan evaluasi terhadap pemerintah kabupaten, KPK juga memberikan bimbingan teknis kepada Desa Ledong Barat sebagai calon Percontohan Desa Antikorupsi. Dalam kegiatan tersebut, KPK menekankan pentingnya tata kelola Dana Desa yang transparan mengingat besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa. Penguatan sistem pengawasan, penerapan 18 indikator Desa Antikorupsi, serta peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi fokus utama untuk mencegah praktik korupsi sejak tingkat pemerintahan paling bawah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga, menyatakan bahwa keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan komitmen seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum. Ia mengajak seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa menjadikan integritas sebagai budaya kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim KPK juga meninjau langsung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan jalan, dan lapangan olahraga di Desa Ledong Barat guna memastikan implementasi program berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Melalui pendampingan berkelanjutan ini, KPK berharap Kabupaten Asahan mampu memenuhi seluruh indikator Kabupaten Ber-Aksi dan Desa Antikorupsi sebelum penilaian akhir pada Oktober 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat budaya antikorupsi di Indonesia.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI


















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































