Usai Unggah Video Dugaan Tambang Emas Ilegal, Kreator TikTok Malik Nasty Mengaku Ditegur

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,LIBAS86.COM – Pemilik akun TikTok Malik Nasty mengaku mendapat teguran setelah mengunggah video yang berisi kritik terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Sungai Bubu, Desa Sulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Kepada wartawan, Malik mengatakan dirinya dihubungi oleh seseorang yang menegurnya terkait video yang telah diunggah. Menurut pengakuannya, ia juga diminta agar tidak lagi mempublikasikan konten mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di lokasi tersebut.

“Ada yang menghubungi saya dan menegur saya terkait video yang saya unggah. Saya juga diminta agar tidak lagi memposting soal kegiatan pertambangan emas ilegal tersebut,” ujar Malik saat dikonfirmasi, Kamis, (2/7/2026).

Malik menyebut orang yang menghubunginya berinisial A, yang menurutnya merupakan warga setempat.

“Saya dihubungi seseorang berinisial A. Dia menegur saya dan meminta agar saya tidak lagi membahas atau mengunggah konten mengenai aktivitas tambang tersebut,” katanya.

Selain itu, Malik mengaku memperoleh informasi dari seorang rekannya yang mengaku pernah melihat dua orang dari dua institusi berbeda berada di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan rekannya, kedua orang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengamanan di area pertambangan. Namun, informasi tersebut masih sebatas pengakuan rekannya dan belum dapat diverifikasi secara independen. Rekan Malik juga mengaku tidak mengetahui identitas maupun nama kedua orang tersebut.

Baca Juga :  Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam

Malik menduga teguran yang diterimanya berkaitan dengan unggahan video yang mengkritik dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Sungai Bubu.

Di akhir keterangannya, Malik berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

“Saya berharap Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Mandailing Natal memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di Sungai Bubu. Saya meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku sehingga tidak ada lagi aktivitas yang merugikan masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Longsor Tambang Tradisional di Kotanopan, Satu Tewas Dua Luka, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban

Ia juga berharap masyarakat yang menyampaikan informasi maupun kritik terkait dugaan pelanggaran hukum tidak mendapatkan tekanan.

“Saya berharap masyarakat yang berani menyampaikan informasi atau kritik terkait dugaan pelanggaran hukum tidak mendapatkan tekanan ataupun intimidasi. Biarkan aparat bekerja secara profesional, transparan, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari pihak yang disebutkan dalam pengakuan Malik maupun dari pihak kepolisian. Redaksi masih berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru