Usai Unggah Video Dugaan Tambang Emas Ilegal, Kreator TikTok Malik Nasty Mengaku Ditegur

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,LIBAS86.COM – Pemilik akun TikTok Malik Nasty mengaku mendapat teguran setelah mengunggah video yang berisi kritik terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Sungai Bubu, Desa Sulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Kepada wartawan, Malik mengatakan dirinya dihubungi oleh seseorang yang menegurnya terkait video yang telah diunggah. Menurut pengakuannya, ia juga diminta agar tidak lagi mempublikasikan konten mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di lokasi tersebut.

“Ada yang menghubungi saya dan menegur saya terkait video yang saya unggah. Saya juga diminta agar tidak lagi memposting soal kegiatan pertambangan emas ilegal tersebut,” ujar Malik saat dikonfirmasi, Kamis, (2/7/2026).

Malik menyebut orang yang menghubunginya berinisial A, yang menurutnya merupakan warga setempat.

“Saya dihubungi seseorang berinisial A. Dia menegur saya dan meminta agar saya tidak lagi membahas atau mengunggah konten mengenai aktivitas tambang tersebut,” katanya.

Selain itu, Malik mengaku memperoleh informasi dari seorang rekannya yang mengaku pernah melihat dua orang dari dua institusi berbeda berada di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan rekannya, kedua orang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengamanan di area pertambangan. Namun, informasi tersebut masih sebatas pengakuan rekannya dan belum dapat diverifikasi secara independen. Rekan Malik juga mengaku tidak mengetahui identitas maupun nama kedua orang tersebut.

Baca Juga :  PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Pengolahan Emas Tanpa Izin, Akan Surati Kapolda Sumut

Malik menduga teguran yang diterimanya berkaitan dengan unggahan video yang mengkritik dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Sungai Bubu.

Di akhir keterangannya, Malik berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

“Saya berharap Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Mandailing Natal memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di Sungai Bubu. Saya meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku sehingga tidak ada lagi aktivitas yang merugikan masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tragedi Lubuk Subong Tiga Penambang Tewas Tertimbun Tebing di Tengah Aktivitas Tambang Ilegal

Ia juga berharap masyarakat yang menyampaikan informasi maupun kritik terkait dugaan pelanggaran hukum tidak mendapatkan tekanan.

“Saya berharap masyarakat yang berani menyampaikan informasi atau kritik terkait dugaan pelanggaran hukum tidak mendapatkan tekanan ataupun intimidasi. Biarkan aparat bekerja secara profesional, transparan, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari pihak yang disebutkan dalam pengakuan Malik maupun dari pihak kepolisian. Redaksi masih berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru