Gerindra Binjai Kritik Walikota Amir Hamzah Soal Dana TKD Rp133 Miliar, Jangan Kambinghitamkan Brimob dan Pengadilan

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Binjai bersama TAPD mengikuti rapat pembahasan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp133 miliar di Kota Binjai, Selasa (2/6/2026). Fraksi Gerindra menyoroti transparansi alokasi anggaran dalam pembahasan tersebut.

BINJAI, LIBAS86.COM – Polemik pembahasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari APBN di Kota Binjai terus bergulir. Fraksi Gerindra DPRD Binjai meminta Walikota Binjai Amir Hamzah agar tidak mengkambinghitamkan institusi Brimob dan Pengadilan terkait pembahasan alokasi anggaran TKD senilai Rp133 miliar yang sedang menjadi sorotan.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul rapat antara DPRD Binjai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar pada Selasa (2/6/2026). Dalam pembahasan itu, ditemukan rincian kegiatan yang mencantumkan nama Brimob dan Pengadilan dengan nilai anggaran mencapai Rp1,95 miliar. Namun, belakangan muncul informasi bahwa kegiatan tersebut tidak diakomodir oleh Pemerintah Kota Binjai.

Baca Juga :  Bahas Acara Pelantikan, Kajari Terima Audensi FORWAKA Asahan.

Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur, mempertanyakan inkonsistensi data yang disampaikan dalam pembahasan anggaran tersebut. Menurutnya, sejak awal DPRD telah meminta agar sejumlah item kegiatan dapat diubah untuk menyesuaikan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil), namun pihak TAPD menyebut item kegiatan tidak bisa diubah.

“Jika memang kegiatan untuk Brimob dan Pengadilan tidak diakomodir, mengapa sejak awal dimasukkan ke dalam data pengguna anggaran? Jangan sampai institusi vertikal dijadikan kambing hitam dalam persoalan ini,” ujar Ronggur, Rabu (3/6/2026).

Ia juga menyoroti besaran anggaran pada sektor Pekerjaan Umum (PU) yang disebut mencapai Rp55,4 miliar. Menurutnya, apabila kegiatan di Brimob dan Pengadilan senilai Rp1,95 miliar tidak jadi dilaksanakan, maka seharusnya total anggaran pada pos tersebut mengalami pengurangan. Hal inilah yang kemudian memunculkan tanda tanya besar dari Fraksi Gerindra mengenai transparansi penyusunan data anggaran.

Baca Juga :  Pelapor Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut, Keluarga Korban Kematian Balita Berharap Penanganan Kasus Berjalan Transparan

Meski demikian, Fraksi Gerindra menegaskan tetap mendukung bantuan pembangunan terhadap lembaga vertikal seperti Brimob dan Pengadilan sebagai bentuk menjaga harmonisasi antarlembaga demi stabilitas dan keamanan Kota Binjai. Namun, mereka berharap pembahasan penggunaan dana TKD ke depan lebih transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan utama masyarakat sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pemanfaatan dana Transfer ke Daerah.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca
Gerindra DPRD Binjai menyoroti polemik pembahasan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp133 miliar di Kota Binjai. Fraksi Gerindra meminta Walikota Amir Hamzah tidak mengkambinghitamkan Brimob dan Pengadilan terkait alokasi anggaran Rp1,95 miliar dalam pembahasan APBN daerah.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB