1.017 Warga Medan Diberangkatkan Kerja ke Luar Negeri, Disnaker Fokus Tekan Pengangguran 2026

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus memperluas akses lapangan kerja bagi masyarakat dengan memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara resmi dan prosedural. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 1.017 warga Kota Medan berhasil difasilitasi bekerja di berbagai negara tujuan, mulai dari Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, hingga Australia dan Eropa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., mengatakan peluang kerja luar negeri menjadi salah satu solusi strategis untuk menekan angka pengangguran di Kota Medan. Namun, ia menegaskan seluruh proses keberangkatan wajib dilakukan melalui jalur resmi dan bekerja sama dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar secara legal.

Baca Juga :  Reses IV Masa Sidang I Tahun 2025-2026 TA.2025, Antonius Tumanggor: " Persoalan Sampah dan Banjir Masih Menjadi Topik Dominan ".

“Kesempatan kerja di luar negeri terbuka luas bagi masyarakat Kota Medan. Tetapi proses penempatannya harus sesuai prosedur agar tenaga kerja mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kerja,” ujar Ramaddan dalam rapat evaluasi bersama P3MI dan lembaga pelatihan kerja bahasa Jepang, 6 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam evaluasi tersebut, Disnaker Kota Medan juga membahas peningkatan kualitas calon pekerja migran Indonesia melalui pelatihan keterampilan, penguatan kemampuan bahasa asing, hingga pemahaman administrasi keberangkatan. Sejumlah sektor pekerjaan yang paling banyak tersedia di luar negeri antara lain operator produksi, perawat, caregiver, konstruksi, perkebunan, hingga sektor jasa lainnya yang membutuhkan tenaga kerja terampil dari Indonesia.

Baca Juga :  Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Dibuka, Dispora dan Camat Marelan Dorong Sportivitas & Generasi Sehat

Selain memperkuat pengawasan terhadap proses penempatan tenaga kerja luar negeri, Disnaker Kota Medan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal. Warga diminta memastikan seluruh informasi lowongan dan proses keberangkatan diperoleh melalui sumber resmi seperti Disnaker Kota Medan maupun BP2MI guna menghindari praktik penyaluran tenaga kerja nonprosedural yang berisiko merugikan pekerja.

Baca Juga :  Capai 20 ℅,  Pembuatan KK Baru Bulan Nopember 2025 Di Lingkungan Kota Tanjungbalai Meningkat

Sebagai langkah lanjutan, Disnaker Kota Medan berencana menggandeng pihak perbankan untuk menghadirkan skema dana talangan biaya keberangkatan, khususnya bagi calon pekerja yang akan ditempatkan di Jepang. Program tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat yang memiliki kemampuan dan kesiapan bekerja di luar negeri namun terkendala biaya awal pemberangkatan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemko Medan dalam membuka akses kerja yang aman, legal, dan produktif demi menekan angka pengangguran pada 2026.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Ketua DPD MOSI Apresiasi Respons Cepat Direksi KIM Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Industri Medan
Berita ini 0 kali dibaca
Penempatan tenaga kerja luar negeri secara prosedural menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Medan dalam menekan angka pengangguran sekaligus membuka peluang kerja global bagi masyarakat. Disnaker Kota Medan mencatat sebanyak 1.017 warga telah difasilitasi bekerja ke berbagai negara sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru