Audiensi Forwaka Sumut dengan Kajati Batal, Kasi Penkum Kejati Sumut Disorot Soal Respons ke Wartawan

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Hubungan antara insan pers dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjadi sorotan setelah agenda audiensi Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut dengan Kajati Sumut Muhibuddin SH MH pada Jumat (8/5/2026) batal terlaksana. Kegagalan pertemuan tersebut memicu kekecewaan sejumlah wartawan yang selama ini bertugas melakukan peliputan di lingkungan Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara.

Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan audiensi secara resmi melalui surat daring guna menjalin silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dengan pimpinan baru Kejati Sumut. Namun hingga waktu yang telah ditentukan, tidak ada pejabat utama Kejati Sumut yang dapat menerima ataupun mewakili pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Kajati Sumut Kunjungi Kejari Medan dan Langkat, Pastikan Pelayanan dan Kepentingan Hukum Masyarakat Berjalan Baik.

“Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forwaka Sumut sudah hadir dan berharap dapat berdialog langsung dengan Kajati Sumut ataupun pejabat yang ditunjuk. Namun agenda itu batal tanpa adanya pertemuan,” ujar Irfandi kepada wartawan di depan ruang Press Conference Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Forwaka Sumut, Rizaldi Gultom SH, juga menyampaikan kritik terhadap sikap komunikasi internal Kejati Sumut. Ia menilai koordinasi yang dilakukan belum mencerminkan hubungan kemitraan yang selama ini terjalin antara institusi kejaksaan dan insan pers. Menurutnya, Forwaka Sumut hanya menginginkan adanya ruang komunikasi terbuka demi mendukung transparansi informasi publik terkait penegakan hukum di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tinjau Pakai Perahu Karet dan Janjikan Respons Cepat

Selain itu, Rizaldi turut menyoroti respons Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut saat menanggapi permintaan audiensi melalui pesan WhatsApp. Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan etika komunikasi serta profesionalitas dalam membangun hubungan kelembagaan antara aparat penegak hukum dan media massa sebagai mitra strategis penyampai informasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kajati Sumut Muhibuddin SH MH melalui pesan WhatsApp pada Kamis (7/5/2026) menyampaikan bahwa dirinya berencana mengundang seluruh wartawan untuk kegiatan silaturahmi setelah menyelesaikan konsolidasi internal di lingkungan Kejati Sumut. Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena Forwaka Sumut berharap adanya komunikasi lanjutan ataupun perwakilan pejabat yang dapat menerima audiensi sementara waktu.

Baca Juga :  Rumah Tahfiz Sugiat Santoso Mulai Dibangun di Serambi Babussalam, TGB: Fondasi Peradaban Berbasis Al-Qur’an

Di sisi lain, kolaborasi antara Kejaksaan dan insan pers selama ini juga menjadi perhatian Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung menegaskan pentingnya sinergi dengan media guna mendukung keterbukaan informasi, literasi hukum, serta penyampaian kinerja penegakan hukum kepada masyarakat secara objektif dan akurat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sumut terkait batalnya audiensi tersebut.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal
Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca
Berita ini memuat dinamika hubungan antara Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait agenda audiensi yang batal terlaksana. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut keterbukaan informasi, hubungan kemitraan dengan media, serta komunikasi kelembagaan dalam mendukung transparansi penegakan hukum di Sumatera Utara.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Berita Terbaru