Kajati Sumut Muhibuddin Sambangi Kapolda Sumut, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Sumatera Utara

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERAUTARA, LIBAS86.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi ke Markas Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja XII, Tanjung Morawa, Medan, Kamis (07/05/2026). Pertemuan tersebut menjadi simbol kuat sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di Sumatera Utara.

Dalam kunjungan itu, Kajati Sumut Muhibuddin diterima langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, di ruang kerja Kapolda. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi demi meningkatkan koordinasi antara institusi kejaksaan dan kepolisian dalam menangani berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Kajati Sumut turut didampingi sejumlah pejabat utama Kejati Sumut, di antaranya Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH, Asisten Pemulihan Aset Ronald H. Bakkara, SH., MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyiorini, SH., MH, serta Kabag Tata Usaha Rio Aditya, SH., MH. Kehadiran jajaran pejabat strategis tersebut menegaskan komitmen Kejati Sumut dalam memperkuat koordinasi lintas institusi penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto juga didampingi Wakapolda Sonny Irawan, S.I.K., M.H, Irwasda Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., C.Fr.A, hingga Direktur Intelkam Decky Hendarsono, S.I.K., M.Si. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi, stabilitas keamanan daerah, serta langkah strategis dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Sumatera Utara.

Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara kejaksaan dan kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum. Menurutnya, koordinasi yang harmonis akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

Melalui pertemuan ini, Kejati Sumut dan Polda Sumut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta supremasi hukum yang berintegritas. Sinergitas antar aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan situasi kondusif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Sumatera Utara di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca
Pertemuan Kajati Sumut Muhibuddin dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menjadi simbol kuat sinergitas aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Sumatera Utara.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru