Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  — Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini digelar pada Selasa, 21 April 2026, di Aula Cipta Kerta, Medan, sebagai langkah konkret memperkuat aspek legal dalam operasional BUMD.

Kerja sama ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, bersama Wakajati Abdullah Noer Denny, para asisten, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara dan staf bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kehadiran para petinggi kejaksaan ini menegaskan pentingnya sinergi antara institusi penegak hukum dan badan usaha milik daerah dalam menjaga tata kelola yang akuntabel.

Baca Juga :  Kajati Sumut Terima Audiensi LPSK, Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban

Dari pihak perusahaan, Direktur Utama Ardian Surbakti hadir didampingi jajaran manajemen, termasuk unsur pengawas internal dan bidang hukum. Dalam keterangannya, Ardian menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor air bersih.

Menurutnya, dukungan Jaksa Pengacara Negara akan sangat penting dalam memberikan pendampingan hukum, baik dalam penyelesaian sengketa perdata maupun dalam aspek tata usaha negara. Hal ini dinilai krusial untuk meminimalisir potensi risiko hukum yang dapat mengganggu operasional perusahaan.

Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan mampu mendorong Perumda Tirtanadi menjadi BUMD yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan adanya pengawalan hukum dari Kejati Sumut, setiap kebijakan strategis perusahaan diharapkan berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Ilegal dan Buang Limbah ke Parit, Usaha Potong Ayam di Titipapan Disorot: Ancaman Pencemaran hingga Dugaan Kebocoran PAD

Langkah kolaboratif ini juga menjadi sinyal kuat bahwa penguatan tata kelola BUMD di Sumatera Utara terus diarahkan pada prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum. Sinergi antara dunia usaha daerah dan aparat penegak hukum diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik serta keberlanjutan pembangunan daerah.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca
Perumda Tirtanadi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Jaksa Pengacara Negara untuk memperkuat aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam mitigasi risiko hukum serta peningkatan tata kelola perusahaan daerah di Sumatera Utara.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB