Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Pemerintah Kota Medan mencatat capaian positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026. Hingga pertengahan April, realisasi PAD telah mencapai 19,91 persen atau sebesar Rp757,46 miliar dari target tahunan Rp3,80 triliun. Capaian ini menjadi sinyal optimisme terhadap kinerja fiskal daerah di awal kuartal kedua.

Capaian tersebut terungkap dalam rapat kerja evaluasi realisasi penerimaan PAD yang dipimpin Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (15/4/2026). Dalam rapat itu, Rico menilai realisasi penerimaan pajak daerah sejauh ini masih berada dalam jalur yang baik, namun seluruh jajaran diminta tidak cepat berpuas diri.

Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Kesawan Usai Tarawih, Rico Waas Tegaskan Medan Kuat Karena Kemajemukan

Menurut Rico, capaian saat ini bukan alasan untuk melonggarkan kinerja. Ia menegaskan, optimalisasi pendapatan daerah harus terus dipacu agar target tahunan dapat tercapai. Apalagi, sebagian capaian awal tahun juga dipengaruhi faktor eksternal, termasuk dana transfer serta relaksasi kebijakan fiskal yang mendukung stabilitas penerimaan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Bapenda M. Agha Novrian memaparkan bahwa target pajak daerah tahun ini mencapai Rp3,64 triliun, dengan realisasi hingga 14 April sebesar Rp735,67 miliar atau setara 20,16 persen. Di sisi lain, sektor retribusi daerah baru terealisasi Rp21,78 miliar dari target Rp154,31 miliar, atau sekitar 14,12 persen, sehingga masih membutuhkan percepatan.

Baca Juga :  Rico Waas Prioritaskan 4 Aset Untuk Profit, Pemko Medan Dorong Kebangkitan PUD Pembangunan

Dalam evaluasi tersebut, Rico memberi perhatian serius terhadap rendahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia meminta Bapenda segera memetakan wajib pajak yang menunggak, khususnya tunggakan bernilai besar, agar langkah penagihan bisa dilakukan lebih cepat dan terukur. Selain itu, potensi pajak reklame juga diminta untuk dioptimalkan melalui pendataan ulang dan penertiban wajib pajak yang belum patuh.

Baca Juga :  Isra’ Mi’raj 1447 H, Pemko Medan Tegaskan Arah Pembangunan Manusia sebagai Pilar Ketahanan Sosial Perkotaan

Rico juga mengapresiasi tren positif sektor pajak restoran dan perhotelan. Ia mendorong percepatan digitalisasi pembayaran melalui sistem QRIS guna meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi penerimaan daerah. Menurutnya, sinkronisasi antara pelaporan manual dan sistem digital menjadi langkah penting agar kebocoran PAD dapat ditekan, sekaligus memperkuat fondasi fiskal Medan ke depan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: PEMKO MEDAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Dr. Maya Rumantir Tiba di Medan, LMP Sumut Sambut Hangat dan Perkuat Sinergi Kebangsaan.
Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam
Berita ini 0 kali dibaca
Rapat evaluasi PAD Kota Medan menunjukkan tren penerimaan daerah yang positif di awal 2026. Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan optimalisasi pajak daerah, penagihan tunggakan PBB, penertiban reklame, serta digitalisasi QRIS menjadi langkah strategis untuk mengejar target PAD Rp3,8 triliun tahun ini.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB

Berita Terbaru