Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Pemerintah Kota Medan mencatat capaian positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026. Hingga pertengahan April, realisasi PAD telah mencapai 19,91 persen atau sebesar Rp757,46 miliar dari target tahunan Rp3,80 triliun. Capaian ini menjadi sinyal optimisme terhadap kinerja fiskal daerah di awal kuartal kedua.

Capaian tersebut terungkap dalam rapat kerja evaluasi realisasi penerimaan PAD yang dipimpin Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (15/4/2026). Dalam rapat itu, Rico menilai realisasi penerimaan pajak daerah sejauh ini masih berada dalam jalur yang baik, namun seluruh jajaran diminta tidak cepat berpuas diri.

Baca Juga :  Pemko Medan Kenalkan Dunia Maritim, Siswa SRMP 2 Naik KRI Bima Suci di Belawan

Menurut Rico, capaian saat ini bukan alasan untuk melonggarkan kinerja. Ia menegaskan, optimalisasi pendapatan daerah harus terus dipacu agar target tahunan dapat tercapai. Apalagi, sebagian capaian awal tahun juga dipengaruhi faktor eksternal, termasuk dana transfer serta relaksasi kebijakan fiskal yang mendukung stabilitas penerimaan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Bapenda M. Agha Novrian memaparkan bahwa target pajak daerah tahun ini mencapai Rp3,64 triliun, dengan realisasi hingga 14 April sebesar Rp735,67 miliar atau setara 20,16 persen. Di sisi lain, sektor retribusi daerah baru terealisasi Rp21,78 miliar dari target Rp154,31 miliar, atau sekitar 14,12 persen, sehingga masih membutuhkan percepatan.

Baca Juga :  Zakiyuddin Harahap Dorong Perlindungan Ojol di Medan: PKH Daerah, UHC, hingga Jaminan Kecelakaan Diperkuat

Dalam evaluasi tersebut, Rico memberi perhatian serius terhadap rendahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia meminta Bapenda segera memetakan wajib pajak yang menunggak, khususnya tunggakan bernilai besar, agar langkah penagihan bisa dilakukan lebih cepat dan terukur. Selain itu, potensi pajak reklame juga diminta untuk dioptimalkan melalui pendataan ulang dan penertiban wajib pajak yang belum patuh.

Baca Juga :  Rico Waas Buka Pelatihan Vokasional bagi Warga Disabilitas, Wujud Nyata Pemko Medan dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi.

Rico juga mengapresiasi tren positif sektor pajak restoran dan perhotelan. Ia mendorong percepatan digitalisasi pembayaran melalui sistem QRIS guna meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi penerimaan daerah. Menurutnya, sinkronisasi antara pelaporan manual dan sistem digital menjadi langkah penting agar kebocoran PAD dapat ditekan, sekaligus memperkuat fondasi fiskal Medan ke depan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: PEMKO MEDAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca
Rapat evaluasi PAD Kota Medan menunjukkan tren penerimaan daerah yang positif di awal 2026. Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan optimalisasi pajak daerah, penagihan tunggakan PBB, penertiban reklame, serta digitalisasi QRIS menjadi langkah strategis untuk mengejar target PAD Rp3,8 triliun tahun ini.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru