Pendekatan Humanis Digenjot, Odong-Odong Ditertibkan Demi Keselamatan Publik

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, LIBAS86.COM  – Satlantas Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) melalui patroli rutin dan pendekatan humanis kepada masyarakat, Kamis (9/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Pematangsiantar.

Kasat Lantas IPTU Friska Susana melalui Kanit Turjagwali IPDA Horas Mula Gabe Tambunan menjelaskan bahwa pihaknya terus menggencarkan edukasi kepada pengguna jalan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Masyarakat diimbau untuk tertib berlalu lintas, termasuk menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat kendaraan, serta menghindari perilaku ugal-ugalan yang berpotensi memicu kecelakaan.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Buka Ramadhan Fair XX di Taman Sri Deli, Syiar Islam dan UMKM Menguat di Pusat Kota

Tidak hanya itu, personel Satlantas juga disiagakan di sejumlah titik rawan kemacetan seperti persimpangan utama, kawasan pasar, dan jalur padat kendaraan. Penempatan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas sekaligus meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan, khususnya pada jam sibuk.

Dalam upaya penegakan hukum, Satlantas turut melakukan penertiban terhadap operasional odong-odong atau kereta kelinci yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan. Kendaraan tersebut kerap menjadi sorotan karena berpotensi membahayakan penumpang serta pengguna jalan lainnya, sekaligus memicu kemacetan di ruas jalan perkotaan.

Penertiban dilakukan melalui dua pendekatan, yakni sosialisasi dan tindakan tegas. Petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan pengemudi agar tidak mengoperasikan odong-odong di jalan umum. Namun, bagi yang masih melanggar, Satlantas tidak segan melakukan penindakan berupa penghentian kendaraan hingga penyitaan dokumen.

Baca Juga :  Gempa Bumi Terasa Di Kantor Wali Kota Medan, Rico Waas dan Seluruh Pegawai Di Evakuasi

Satlantas Polres Pematangsiantar menegaskan, odong-odong hanya diperbolehkan beroperasi secara terbatas di kawasan wisata tertentu dan bukan sebagai moda transportasi umum. Kebijakan ini diambil demi menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah konflik dengan angkutan umum lain, sekaligus memperkuat terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Pematangsiantar.

Penulis : LBS86/ REL/ NRD

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wawako Medan Dorong Sinergi Lintas Sektor, DPR RI Fokus Tangani Banjir Rob Belawan
Teriak “Maling”, Berujung Maut: 6 Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi
Disnaker Medan Genjot Link and Match! Gandeng Kampus–Industri, Mahasiswa USU Disiapkan Tembus Dunia Kerja
GELEDAH MEGA KASUS Rp1,17 TRILIUN! Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai, Dua Kantor BPN Disasar
Disnaker Medan Gandeng ISTP–PT Tradepro, Siapkan SDM Kompeten Hadapi Persaingan 110 Ribu Pencari Kerja
Medan Berbenah! 25 Ruas Jalan Bebas Kabel Semrawut, Wajah Kota Dipoles Menuju APEKSI 2026
Kejati Sumut Perkuat Peran Penegakan Hukum Humanis, DPD Demokrat Sumut Datang Audiensi Bangun Sinergi Strategis
Judi Meja GBM Menggurita di Medan Deli, Diduga Terorganisir—Aparat Disorot Publik karena Dinilai Tutup Mata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 01:07 WIB

Wawako Medan Dorong Sinergi Lintas Sektor, DPR RI Fokus Tangani Banjir Rob Belawan

Kamis, 9 April 2026 - 23:56 WIB

Teriak “Maling”, Berujung Maut: 6 Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

Kamis, 9 April 2026 - 22:52 WIB

Disnaker Medan Genjot Link and Match! Gandeng Kampus–Industri, Mahasiswa USU Disiapkan Tembus Dunia Kerja

Kamis, 9 April 2026 - 17:11 WIB

GELEDAH MEGA KASUS Rp1,17 TRILIUN! Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai, Dua Kantor BPN Disasar

Kamis, 9 April 2026 - 13:06 WIB

Disnaker Medan Gandeng ISTP–PT Tradepro, Siapkan SDM Kompeten Hadapi Persaingan 110 Ribu Pencari Kerja

Berita Terbaru