Pendekatan Humanis Digenjot, Odong-Odong Ditertibkan Demi Keselamatan Publik

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, LIBAS86.COM  – Satlantas Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) melalui patroli rutin dan pendekatan humanis kepada masyarakat, Kamis (9/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Pematangsiantar.

Kasat Lantas IPTU Friska Susana melalui Kanit Turjagwali IPDA Horas Mula Gabe Tambunan menjelaskan bahwa pihaknya terus menggencarkan edukasi kepada pengguna jalan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Masyarakat diimbau untuk tertib berlalu lintas, termasuk menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat kendaraan, serta menghindari perilaku ugal-ugalan yang berpotensi memicu kecelakaan.

Baca Juga :  Benteng Harapan Warga Medan, Pemko Terima 10.000 Geobag: “Bermanfaat Jadi Penahan Air”

Tidak hanya itu, personel Satlantas juga disiagakan di sejumlah titik rawan kemacetan seperti persimpangan utama, kawasan pasar, dan jalur padat kendaraan. Penempatan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas sekaligus meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan, khususnya pada jam sibuk.

Dalam upaya penegakan hukum, Satlantas turut melakukan penertiban terhadap operasional odong-odong atau kereta kelinci yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan. Kendaraan tersebut kerap menjadi sorotan karena berpotensi membahayakan penumpang serta pengguna jalan lainnya, sekaligus memicu kemacetan di ruas jalan perkotaan.

Penertiban dilakukan melalui dua pendekatan, yakni sosialisasi dan tindakan tegas. Petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan pengemudi agar tidak mengoperasikan odong-odong di jalan umum. Namun, bagi yang masih melanggar, Satlantas tidak segan melakukan penindakan berupa penghentian kendaraan hingga penyitaan dokumen.

Baca Juga :  Plt Kajari Mandailing Natal Lantik Pejabat Eselon IV dan V, Tegaskan Komitmen Dukung Program Kajati Sumut

Satlantas Polres Pematangsiantar menegaskan, odong-odong hanya diperbolehkan beroperasi secara terbatas di kawasan wisata tertentu dan bukan sebagai moda transportasi umum. Kebijakan ini diambil demi menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah konflik dengan angkutan umum lain, sekaligus memperkuat terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Pematangsiantar.

Penulis : LBS86/ REL/ NRD

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru