LMP Madina Desak Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS Segera Limpahkan 6 Ekskavator Kasus PETI Batang Natal ke APH

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM  – Penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komando Resor Militer 023/Kawal Samudera (Korem 023/KS) bersama Komando Distrik Militer 0212/Tapanuli Selatan (Kodim 0212/TS) di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menuai perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Madina menyampaikan apresiasi atas operasi penindakan yang dilakukan tim gabungan TNI, sekaligus mendesak agar proses hukum terhadap temuan dalam operasi tersebut segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Insiden Pembakaran Polsek MBG Warnai Pergantian Kapolres Madina, Aktivis Madina Soroti Penegakan Hukum

Ketua Macab LMP Madina, Andris Sumarlin Nasution, Jumat (06/03/2026), menyatakan pihaknya mendukung langkah tegas TNI dalam memberantas aktivitas PETI yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Macab LMP Madina memberikan apresiasi kepada Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS yang telah melakukan operasi penindakan PETI pada dini hari Rabu (04/03/2026) lalu,” ujar Andris.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang beredar, dalam operasi tersebut aparat TNI berhasil mengamankan 6 unit Ekskavator dari sejumlah titik berbeda serta 6 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di wilayah Batang Natal dan Lingga Bayu.

Baca Juga :  Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI

Namun demikian, LMP Madina meminta agar hasil penindakan tersebut segera diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS segera melimpahkan perkara ini kepada APH serta memberikan keterangan resmi kepada publik agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Andris.

Ia juga menilai transparansi sangat penting guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk isu dugaan praktik tangkap dan lepas terhadap pelaku PETI.

Baca Juga :  Akademisi Sumatera Utara Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Bencana Sumatera Sebagai Bencana Nasional

“Transparansi penting agar tidak muncul asumsi atau spekulasi di masyarakat. Penindakan terhadap PETI harus benar-benar diproses secara hukum,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Korem 023/KS, Kodim 0212/TS, maupun Koramil Batang Natal belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut penindakan tersebut, termasuk status 6 unit Ekskavator dan 6 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal
Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Berita Terbaru