Zakiyuddin Harahap Hadiri Rakor Tingkat Menteri Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Finalisasi Dokumen Induk Nasional

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  – Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Jumat (27/2/2026). Rapat digelar secara daring dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, serta diikuti sejumlah menteri dan kepala daerah di tiga provinsi terdampak.

Rakor tersebut menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memastikan percepatan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera. Forum tingkat menteri ini menjadi ruang sinkronisasi kebijakan lintas sektor, mulai dari penataan infrastruktur dasar, pemulihan permukiman warga, hingga penguatan aspek sosial dan lingkungan yang terdampak bencana.

Baca Juga :  Zakiyuddin Harahap Serukan Persatuan Marga Harahap dalam Bukber Mahajaya, Salurkan Santunan untuk Warga

Dalam pertemuan itu, pemerintah secara resmi menyampaikan bahwa Dokumen Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera) telah rampung disusun. Dokumen strategis tersebut dirancang sebagai pedoman utama dalam memulihkan wilayah terdampak secara komprehensif, terukur, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. Penyelesaian dokumen ini menjadi tonggak penting dalam memastikan langkah rehabilitasi tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi antarwilayah dan kementerian/lembaga.

Secara struktural, Renduk PRRP Sumatera terbagi dalam dua bagian utama. Pertama, Buku Utama yang memuat landasan kebijakan nasional dan kerangka kerja makro sebagai acuan lintas sektor. Kedua, Lampiran Renduk PRRP Provinsi yang berisi rincian teknis spesifik untuk masing-masing wilayah, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pendekatan ini diharapkan mampu menjembatani arah kebijakan pusat dengan kebutuhan teknis daerah.

Dalam rapat juga ditegaskan bahwa dokumen tersebut telah dinyatakan final dan secara resmi disampaikan pada 15 Februari 2026 kepada Menko PMK dan Menteri Dalam Negeri, dengan tembusan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penyerahan ini menandai dimulainya fase implementasi yang menuntut akselerasi di tingkat daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Usulan Percepatan Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Revitalisasi Puskesmas Sipori-pori Ke Pemerintah Provsu

Pada kesempatan itu, Zakiyuddin didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Medan, di antaranya Kepala BPBD Yunita Sari, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Penataan Tata Ruang Kota John Ester Lase, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana. Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut menunjukkan kesiapan Pemko Medan untuk mengawal agenda rehabilitasi dan rekonstruksi secara terkoordinasi, sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat terdampak.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru