Zakiyuddin Harahap Hadiri Rakor Tingkat Menteri Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Finalisasi Dokumen Induk Nasional

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  – Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Jumat (27/2/2026). Rapat digelar secara daring dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, serta diikuti sejumlah menteri dan kepala daerah di tiga provinsi terdampak.

Rakor tersebut menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memastikan percepatan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera. Forum tingkat menteri ini menjadi ruang sinkronisasi kebijakan lintas sektor, mulai dari penataan infrastruktur dasar, pemulihan permukiman warga, hingga penguatan aspek sosial dan lingkungan yang terdampak bencana.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Titip Harapan Besar untuk Masa Depan Generasi Muda

Dalam pertemuan itu, pemerintah secara resmi menyampaikan bahwa Dokumen Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera) telah rampung disusun. Dokumen strategis tersebut dirancang sebagai pedoman utama dalam memulihkan wilayah terdampak secara komprehensif, terukur, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. Penyelesaian dokumen ini menjadi tonggak penting dalam memastikan langkah rehabilitasi tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi antarwilayah dan kementerian/lembaga.

Secara struktural, Renduk PRRP Sumatera terbagi dalam dua bagian utama. Pertama, Buku Utama yang memuat landasan kebijakan nasional dan kerangka kerja makro sebagai acuan lintas sektor. Kedua, Lampiran Renduk PRRP Provinsi yang berisi rincian teknis spesifik untuk masing-masing wilayah, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pendekatan ini diharapkan mampu menjembatani arah kebijakan pusat dengan kebutuhan teknis daerah.

Dalam rapat juga ditegaskan bahwa dokumen tersebut telah dinyatakan final dan secara resmi disampaikan pada 15 Februari 2026 kepada Menko PMK dan Menteri Dalam Negeri, dengan tembusan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penyerahan ini menandai dimulainya fase implementasi yang menuntut akselerasi di tingkat daerah.

Baca Juga :  Akademisi Sumatera Utara Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Bencana Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Pada kesempatan itu, Zakiyuddin didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Medan, di antaranya Kepala BPBD Yunita Sari, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Penataan Tata Ruang Kota John Ester Lase, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana. Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut menunjukkan kesiapan Pemko Medan untuk mengawal agenda rehabilitasi dan rekonstruksi secara terkoordinasi, sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat terdampak.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 
JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H
PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP
Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H
Kolaborasi IDMI Kota Medan dan Aliansi Kalbar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang di Bulan Ramadhan 1447 H
Kapolres Madina Bagikan 200 Takjil, Tekankan Tertib Lalin dan Cegah Kriminalitas di Ramadan 1447 H
BNNP Sumut Musnahkan 1,1 Kg Sabu dan 204 Kg Ganja, Generasi Anti Narkotika Nasional Medan: Sumut Darurat, Jangan Lagi Tutup Mata
Selisih Harga Buku KIA di Mandailing Natal Jadi Sorotan, Publik Menunggu Penjelasan Resmi Dinas Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:31 WIB

JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:08 WIB

PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:44 WIB

Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Madina Bagikan 200 Takjil, Tekankan Tertib Lalin dan Cegah Kriminalitas di Ramadan 1447 H

Berita Terbaru