Zakiyuddin Harahap Hadiri Rakor Tingkat Menteri Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Finalisasi Dokumen Induk Nasional

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  – Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Jumat (27/2/2026). Rapat digelar secara daring dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, serta diikuti sejumlah menteri dan kepala daerah di tiga provinsi terdampak.

Rakor tersebut menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memastikan percepatan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera. Forum tingkat menteri ini menjadi ruang sinkronisasi kebijakan lintas sektor, mulai dari penataan infrastruktur dasar, pemulihan permukiman warga, hingga penguatan aspek sosial dan lingkungan yang terdampak bencana.

Baca Juga :  Harga Ayam Tembus Rp50 Ribu, Pemko Medan Siapkan Intervensi Harga dan Perkuat Pasokan Pangan

Dalam pertemuan itu, pemerintah secara resmi menyampaikan bahwa Dokumen Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera) telah rampung disusun. Dokumen strategis tersebut dirancang sebagai pedoman utama dalam memulihkan wilayah terdampak secara komprehensif, terukur, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. Penyelesaian dokumen ini menjadi tonggak penting dalam memastikan langkah rehabilitasi tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi antarwilayah dan kementerian/lembaga.

Secara struktural, Renduk PRRP Sumatera terbagi dalam dua bagian utama. Pertama, Buku Utama yang memuat landasan kebijakan nasional dan kerangka kerja makro sebagai acuan lintas sektor. Kedua, Lampiran Renduk PRRP Provinsi yang berisi rincian teknis spesifik untuk masing-masing wilayah, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pendekatan ini diharapkan mampu menjembatani arah kebijakan pusat dengan kebutuhan teknis daerah.

Dalam rapat juga ditegaskan bahwa dokumen tersebut telah dinyatakan final dan secara resmi disampaikan pada 15 Februari 2026 kepada Menko PMK dan Menteri Dalam Negeri, dengan tembusan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penyerahan ini menandai dimulainya fase implementasi yang menuntut akselerasi di tingkat daerah.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wakil Wali Kota Medan Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data Kemiskinan dan Bantuan Sosial

Pada kesempatan itu, Zakiyuddin didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Medan, di antaranya Kepala BPBD Yunita Sari, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Penataan Tata Ruang Kota John Ester Lase, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana. Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut menunjukkan kesiapan Pemko Medan untuk mengawal agenda rehabilitasi dan rekonstruksi secara terkoordinasi, sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat terdampak.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru