Selisih Harga Buku KIA di Mandailing Natal Jadi Sorotan, Publik Menunggu Penjelasan Resmi Dinas Kesehatan

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Pengadaan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Mandailing Natal menjadi perhatian publik setelah muncul perbedaan harga yang cukup mencolok antara pengadaan di tingkat daerah dan pengadaan secara nasional.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal menganggarkan Rp462.086.000 untuk pengadaan 7.967 buku KIA. Jika dibagi rata, harga satuannya berada di kisaran Rp58.000 per buku.

Sebagai perbandingan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Pengumuman Mini Kompetisi Pengadaan Penyediaan Buku KIA Tahun Anggaran 2025 menetapkan pagu sebesar Rp19.304.634.000 untuk 2.474.953 buku. Dengan demikian, harga satuan di tingkat nasional berada di kisaran Rp7.800 per buku.

Perbandingan tersebut menunjukkan adanya selisih harga yang signifikan. Secara sederhana, harga pengadaan di daerah tercatat sekitar tujuh kali lebih tinggi dibanding harga nasional.

Ketua Pergerakan Pemuda Mahasiswa Mandailing Natal (P2M2), Muhammad Sobwan, telah melayangkan surat konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Mandailing Natal guna meminta klarifikasi atas perbedaan tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada tanggapan tertulis dari pihak Dinas Kesehatan.

Surat tersebut meminta penjelasan mengenai:

Baca Juga :  Buka Festival Kreatifitas Pemuda dan UMKM, Rico Waas: Melalui Kreatifitas Pemuda Tunjukkan Kontribusinya Untuk Pembangunan Kota

Dasar penetapan harga satuan

Perbandingan spesifikasi teknis dengan pengadaan pusat

Mekanisme sinkronisasi antara pengadaan daerah dan nasional

Mekanisme distribusi Buku KIA ke Puskesmas

“Kami tidak dalam posisi menuduh. Namun ketika terdapat perbedaan angka yang cukup besar, tentu wajar jika publik meminta penjelasan yang terbuka dan rasional,” ujar Sobwan.

Sementara itu, informasi mengenai selisih harga tersebut juga telah disampaikan kepada tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang saat ini tengah melakukan audit pendahuluan di Mandailing Natal.

Dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, perbedaan harga tidak serta-merta berarti adanya pelanggaran. Namun deviasi yang signifikan tetap perlu diuji kewajarannya, terutama karena menyangkut belanja publik.

Baca Juga :  Polres Madina Resmi Gelar Operasi Keselamatan Toba 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Laka Lantas

Program Buku KIA sendiri merupakan instrumen penting dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak. Karena itu, transparansi dalam proses pengadaannya menjadi hal yang krusial. Jika terdapat perbedaan spesifikasi atau komponen biaya yang membenarkan selisih harga tersebut, penjelasan terbuka akan menjadi jawaban yang paling tepat. Sebaliknya, jika ditemukan kekeliruan dalam perencanaan atau penghitungan harga, perbaikan sejak dini justru dapat menyelamatkan keuangan daerah.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan polemik, melainkan keterbukaan. Dan publik kini menunggu penjelasan resmi.

Penulis : LBS86/ Sp

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru