Rico Tri Putra Bayu Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025, Pemko Medan Siap Perkuat Akuntabilitas Keuangan

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengikuti secara daring Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 se-Sumatera Utara, Kamis (19/2/2026), dari rumah dinas wali kota. Kegiatan ini menjadi tahapan awal pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sumut terhadap laporan keuangan pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota.

Entry meeting tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, serta para kepala daerah se-Sumut. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim berlangsung mulai 18 Februari hingga 26 Maret 2026, sebagai bagian dari siklus pengawasan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  Di Tengah Lumpur Aceh Tamiang, Uluran Tangan Pemko Medan Datang Membawa Harapan.

Menurut Wagub, pemeriksaan interim bertujuan memutakhirkan penilaian atas efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah daerah, mengidentifikasi risiko dalam penyusunan laporan keuangan, serta menguji kesesuaian transaksi dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, tahapan ini juga menjadi landasan perencanaan pemeriksaan terinci yang akan dilakukan BPK pada tahap berikutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan tim auditor. Respons cepat dan komunikasi terbuka dinilai krusial untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan.

Sementara itu, Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa pemeriksaan merupakan proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional sesuai standar pemeriksaan. Kewenangan BPK dalam melaksanakan tugasnya diatur dalam Pasal 9 Ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2006, termasuk menentukan objek dan metode pemeriksaan, meminta dokumen, serta melakukan pemeriksaan di lokasi penyimpanan aset dan keuangan negara.

Baca Juga :  Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional, Pesankan Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

Ia menegaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan standar minimal dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik. Namun lebih dari sekadar opini, tujuan utama pemeriksaan adalah memastikan pengelolaan anggaran daerah benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara auditor dan pemerintah daerah, diharapkan kualitas tata kelola keuangan di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan, semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab. 📊✨

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 
JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H
PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP
Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H
Kolaborasi IDMI Kota Medan dan Aliansi Kalbar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang di Bulan Ramadhan 1447 H
Kapolres Madina Bagikan 200 Takjil, Tekankan Tertib Lalin dan Cegah Kriminalitas di Ramadan 1447 H
Zakiyuddin Harahap Hadiri Rakor Tingkat Menteri Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Finalisasi Dokumen Induk Nasional
BNNP Sumut Musnahkan 1,1 Kg Sabu dan 204 Kg Ganja, Generasi Anti Narkotika Nasional Medan: Sumut Darurat, Jangan Lagi Tutup Mata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:31 WIB

JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:08 WIB

PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:44 WIB

Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Madina Bagikan 200 Takjil, Tekankan Tertib Lalin dan Cegah Kriminalitas di Ramadan 1447 H

Berita Terbaru