Kajati Sumut Dampingi JAM Intel Prof. Reda Mantovani, Program Jaga Desa Diperkuat di Pengukuhan ABPEDNAS Sumut

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Komitmen penguatan tata kelola dana desa kembali ditegaskan dalam kegiatan strategis nasional Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkai dengan pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (14/2/2026), dan dihadiri langsung Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Mantovani, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum.

Agenda ini sekaligus menjadi momentum penandatanganan perjanjian kerja sama antara jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan ABPEDNAS Sumut. Turut hadir Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri, Amnar Harun Damanik, S.STP, unsur Polda Sumut, perwakilan Pangdam I/BB, para Kajari, bupati/wali kota se-Sumut, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa.

Baca Juga :  Kajati Sumut Hadiri Milad ke-79 HMI, Tegaskan Mahasiswa sebagai Mitra Kritis Penguatan Budaya Hukum

Dalam sambutannya, JAM Intel Prof. Reda Mantovani menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan kebijakan strategis yang menempatkan Kejaksaan sebagai pengawal dan pendamping pengelolaan dana desa secara humanis dan preventif. Melalui aplikasi Jaga Desa, Kejaksaan melakukan kontrol dan supervisi agar tata kelola dana desa berjalan sesuai koridor hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan aplikasi Jaga Desa, Kejaksaan akan mengontrol pengelolaan dana desa di seluruh tanah air sehingga pengelolaannya sesuai koridor hukum yang berlaku. Ini adalah kolaborasi antara Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam menjaga dana desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Negara Turun Tangan, Kejati Sumut Ambil Kendali Hukum Pembebasan Lahan Adat PLTA Kumbih 45 MW

Gubernur Sumatera Utara dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Republik Indonesia atas langkah proaktif dalam memperkuat tata kelola desa. Ia menekankan pentingnya inovasi dan efektivitas pemerintahan desa sebagai fondasi percepatan pembangunan daerah. Optimalisasi Program Jaga Desa dinilai sejalan dengan kebutuhan peningkatan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa di Sumatera Utara.

Sementara itu, Staf Ahli Kemendagri Anwar Harun Damanik mengingatkan bahwa keberadaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa memperkuat posisi desa dari sisi regulasi, kelembagaan, dan kepastian anggaran. Tiga pilar utama — regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat, serta dukungan anggaran dari APBN dan APBD — menjadi fondasi desa yang mandiri dan demokratis.

Baca Juga :  Imlek 2577 Tahun Kuda Api, Wali Kota Tanjungbalai Gaungkan Semangat “Ma Dao Cheng Gong” di Vihara Tri Ratna

Usai kegiatan, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengawal kebijakan strategis nasional tersebut. Menurutnya, Kejati Sumut berkomitmen memberikan pengamanan hukum terhadap pengelolaan dana desa sebagai bagian dari dukungan terhadap visi pembangunan nasional yang dimulai dari desa.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan serta mengawal kebijakan strategis nasional. Ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan nasional yang dimulai dari desa,” ujarnya.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi
Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM
Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat
Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba
PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Berita Terbaru