MADINA, LIBAS86.COM – Komitmen reklamasi lahan bekas tambang kembali ditegaskan CV Sumber Batu. Tak hanya memperluas areal tanam hingga 2,5 hektare, perusahaan juga berencana menyiapkan pembangunan sport center gratis bagi masyarakat di kawasan reklamasi.
Hal itu disampaikan Direktur CV Sumber Batu yang juga Kepala Desa Singengu, Maraginda Hakim Nasution, S.H., dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Saba Arambir, Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat (13/2/2026).
Momentum tersebut bertepatan dengan Jumat terakhir bulan Syakban menjelang Ramadan. Dalam suasana silaturahmi, Maraginda turut menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas segala kekhilafan selama menjalin komunikasi dan kerja sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memohon maaf apabila selama ini terdapat kekurangan, termasuk pesan yang belum sempat kami respons. Semoga menjelang Ramadan ini kita bisa saling memaafkan,” ujarnya.
Di hadapan wartawan, Maraginda memaparkan progres nyata reklamasi lahan bekas tambang yang dikelola bersama Kelompok Tani Saroha. Ia mengingatkan bahwa penanaman perdana telah dilakukan pada 13 Agustus 2025 dan berhasil dipanen pada Desember 2025.
Kini, reklamasi terus diperluas. Ekskavator masih bekerja menimbun lubang-lubang bekas tambang dan meratakan material agar lahan kembali produktif. Pada musim tanam ini, CV Sumber Batu menargetkan perluasan areal hingga 2,5 hektare untuk ditanami padi dan jagung.
“Ini komitmen kami. Lahan bekas tambang harus kembali memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Tak berhenti pada sektor pertanian, perusahaan juga merancang pembangunan fasilitas olahraga terpadu di atas lahan reklamasi. Lapangan bola akan dikembangkan menjadi sport center yang dilengkapi jogging track, lapangan voli, dan lapangan bulu tangkis.
Seluruh fasilitas tersebut direncanakan dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat. Selain itu, akan dibangun taman dan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari pemulihan lingkungan sekaligus ruang publik bagi warga.
Dengan langkah tersebut, CV Sumber Batu ingin menunjukkan bahwa reklamasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI




















