Wali Kota Medan Rico Waas Buka Pasar Murah di 151 Kelurahan, Subsidi Rp4,17 Miliar untuk Stabilkan Harga Jelang Ramadan 1447 H

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi membuka program Pasar Murah Pemerintah Kota Medan yang digelar di 151 kelurahan selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam pembukaan di Lapangan Warna Warni Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (12/2/2026), Wali Kota menegaskan bahwa distribusi bahan pokok harus tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.

Dalam arahannya, Rico Waas meminta seluruh jajaran Pemko Medan memastikan tata kelola distribusi berjalan transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan agar tidak terjadi praktik “orang dalam” atau permainan distribusi yang dapat merugikan masyarakat. “Program ini menyangkut kepercayaan publik. Pengawasan harus diperketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga yang membutuhkan,” tegasnya.

Subsidi Rp4,17 Miliar, Beras 430 Ton Disiapkan

Pasar murah ini berlangsung mulai 12 Februari hingga 12 Maret 2026 di 151 titik se-Kota Medan. Pemerintah Kota Medan mengalokasikan subsidi sebesar Rp4.170.656.500 guna menekan harga kebutuhan pokok di bawah harga pasar. Salah satu komoditas utama adalah beras dengan total stok mencapai 430 ton.

Menurut Rico Waas, jika 400 ton beras dikemas dalam ukuran 5 kilogram, maka dapat menjangkau sekitar 80.000 warga penerima manfaat. Beras yang dijual merupakan kategori medium menuju premium dengan harga Rp11.600 per kilogram dari harga pasar sekitar Rp15.000 per kilogram.

Daftar Harga Komoditas di Bawah Pasaran

Selain beras, sejumlah bahan pokok lainnya juga mengalami penurunan harga melalui skema subsidi, antara lain:

Baca Juga :  8.533 SK PPPK Paruh Waktu di Serahkan, Rico Waas: Pengangkatan Ini Wujud Nyata Komitmen Pemerintah

Gula pasir: Rp15.200/kg (harga pasar ± Rp18.500/kg)

Tepung terigu: Rp8.600/kg (harga pasar ± Rp10.500/kg)

Telur ayam: Rp1.350/butir (harga pasar ± Rp1.900/butir)

Kacang tanah kupas: Rp28.600/kg (harga pasar ± Rp34.000/kg)

Minyak goreng: Rp17.700/liter (harga pasar ± Rp20.500/liter)

Margarin: Rp6.400/pcs (harga pasar ± Rp9.500/pcs)

Sirup berbagai merek dengan penyesuaian harga lebih rendah dari pasaran

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Citra Effendi Capah, dalam laporannya menyebut program ini merupakan langkah konkret pengendalian inflasi daerah sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Kehadiran Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra, Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsun, serta para camat dalam pembukaan menjadi bagian dari penguatan pengawasan publik terhadap pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga :  Sulaiman Harahap di Lantik Jadi Pj Sekda Provsu

Secara normatif, pelaksanaan pasar murah harus tetap mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), termasuk transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan internal. Program subsidi daerah juga wajib dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan distribusi barang kebutuhan pokok.

Dengan skema subsidi lebih dari Rp4 miliar dan jangkauan 151 kelurahan, Pasar Murah Pemko Medan diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta meminimalisir gejolak pasar selama momentum Ramadan 1447 H. Pemerintah kota memastikan evaluasi dan pengawasan berjenjang dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan maupun praktik kecurangan di lapangan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi
Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM
Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat
Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba
PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Berita Terbaru