Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dalam operasi di Kecamatan Batang Natal, Rabu malam (11/2/2026).
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.35 WIB di samping Warung Kopi Mila, Dusun Batu Marsaong, Desa Rantobi. Operasi tersebut dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Madina, IPDA Azwar Fatlhi Batubara, S.H., M.H., bersama tim opsnal.
Petugas mengamankan BAHRIN alias BAIM bin IWAN (26), warga Dusun Simarrobu, Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, yang diduga berperan sebagai pengedar sabu. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,44 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan penyamaran (undercover buy) hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan di atasnya serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Penulis : LBS86
Editor : REDAKSI




















