MADINA, LIBAS86.COM – Polsek Lingga Bayu terus memperkuat upaya pencegahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.
Kegiatan himbauan dipimpin langsung Kapolsek Lingga Bayu, IPTU Ilham P, S.H., M.H., bersama personel, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan melakukan pengecekan ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.
Salah satu lokasi yang ditemukan berada di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal. Di lokasi tersebut, petugas mendapati aktivitas penambangan emas tanpa izin menggunakan mesin dompeng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Lingga Bayu menegaskan bahwa pihaknya langsung memberikan himbauan tegas kepada warga agar menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk segera menghentikan penambangan tanpa izin karena melanggar hukum, membahayakan keselamatan, serta berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan,” tegas IPTU Ilham.
Dari hasil kegiatan itu, warga menyatakan kesediaannya untuk menghentikan aktivitas PETI. Selain itu, petugas juga memastikan tidak ditemukan penggunaan alat berat jenis excavator di lokasi.
IPTU Ilham menambahkan, selain penertiban PETI, pihaknya juga mengantisipasi potensi dampak sosial lain yang kerap menyertai aktivitas ilegal, termasuk peredaran narkoba.
“Kami tidak hanya fokus pada PETI, tetapi juga mencegah potensi gangguan kamtibmas lainnya, termasuk peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” ujarnya.
Polsek Lingga Bayu memastikan akan terus melakukan pemantauan dan langkah preventif secara berkelanjutan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI




















