Bapas Kelas I Medan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas WBK/WBBM

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya internal dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, bersama seluruh jajaran pegawai. Penandatanganan pakta integritas dilaksanakan sebagai bentuk pernyataan komitmen aparatur untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Dai Muda Medan Ustadz Fahmi Huseini Lubis Isi Ceramah Ramadan di Simpul Kota Kesawan, Ajak Gen-Z Maksimalkan Ibadah

Dalam arahannya, Kepala Bapas Kelas I Medan menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini harus dimaknai sebagai tanggung jawab bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen yang telah ditandatangani bukan hanya bersifat seremonial, tetapi harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi seluruh pegawai dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.

Baca Juga :  Jemput Bola Pasca Banjir, Pemko Medan Fokus Pemulihan Bantu Warga Terdampak.

“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak dapat dicapai secara individual, melainkan melalui kerja sama dan tanggung jawab seluruh jajaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Bapas mengingatkan seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Seluruh pegawai diharapkan melaksanakan tugas dengan kehati-hatian, tepat waktu, serta menghindari segala bentuk praktik yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan kode etik aparatur.

Baca Juga :  Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirngadi, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Dana BLUD 2023–2024

Menurutnya, setiap pelanggaran terhadap komitmen yang telah disepakati berpotensi berdampak pada kinerja organisasi secara keseluruhan.

“Satu pelanggaran dapat mencederai kepercayaan dan berdampak bagi institusi, sehingga komitmen ini harus dijaga bersama,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan lingkungan kerja yang tertib, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : LBS86/ REL/ RG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:41 WIB

Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:27 WIB

Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Berita Terbaru