Bapas Kelas I Medan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas WBK/WBBM

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya internal dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, bersama seluruh jajaran pegawai. Penandatanganan pakta integritas dilaksanakan sebagai bentuk pernyataan komitmen aparatur untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Wakajati Sumut Ungkap Peran Kejaksaan di Era Coretax dan AI, Soroti Penegakan Hukum Pidana Perpajakan

Dalam arahannya, Kepala Bapas Kelas I Medan menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini harus dimaknai sebagai tanggung jawab bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen yang telah ditandatangani bukan hanya bersifat seremonial, tetapi harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi seluruh pegawai dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Rico Waas Buka Pasar Murah di 151 Kelurahan, Subsidi Rp4,17 Miliar untuk Stabilkan Harga Jelang Ramadan 1447 H

“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak dapat dicapai secara individual, melainkan melalui kerja sama dan tanggung jawab seluruh jajaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Bapas mengingatkan seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Seluruh pegawai diharapkan melaksanakan tugas dengan kehati-hatian, tepat waktu, serta menghindari segala bentuk praktik yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan kode etik aparatur.

Baca Juga :  Wawako Medan Dorong Sinergi Lintas Sektor, DPR RI Fokus Tangani Banjir Rob Belawan

Menurutnya, setiap pelanggaran terhadap komitmen yang telah disepakati berpotensi berdampak pada kinerja organisasi secara keseluruhan.

“Satu pelanggaran dapat mencederai kepercayaan dan berdampak bagi institusi, sehingga komitmen ini harus dijaga bersama,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan lingkungan kerja yang tertib, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : LBS86/ REL/ RG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru