Plt Kajari Mandailing Natal Lantik Pejabat Eselon IV dan V, Tegaskan Komitmen Dukung Program Kajati Sumut

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S., S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Senin (9/2/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kinerja institusi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Pejabat yang dilantik antara lain Agung Cap Prawarmianto, S.H., sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan, Dimas Rangga Ahimsa, S.H., M.H., sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal, Marthin Pardede, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mandailing Natal, serta Dita Shahnaz Saskia, S.H., sebagai Kepala Sub Seksi Intelijen dan Perdata serta Tata Usaha Negara pada Cabang Kejari Mandailing Natal di Natal.

Baca Juga :  Pasar Komersil Tanara Diduga Langgar Regulasi, Ratusan Stand Disewakan Jutaan Rupiah Tanpa Kejelasan Izin

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat staf dan evaluasi kinerja yang diikuti seluruh jajaran Kejari Mandailing Natal, termasuk Cabang Kejari Kotanopan dan Natal, guna menyelaraskan arah kebijakan dan penguatan kinerja institusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers bersama wartawan, Plt Kajari Mandailing Natal Bani Immanuel Ginting, didampingi Kasi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Baca Juga :  Imlek 2577 Bertepatan Ramadan, Rico Waas Minta Perayaan di Kesawan Dimulai Usai Tarawih

“Kami seluruh jajaran siap mendukung dan melaksanakan seluruh program kerja pimpinan, baik dalam penanganan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Bani Immanuel.

Ia juga menambahkan bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menjadi fokus dalam penanganan perkara, agar penegakan hukum berjalan seimbang antara kepastian hukum dan rasa keadilan.

“Dengan diterapkannya KUHP yang baru, penanganan perkara pidana harus lebih berakar pada keadilan, tanpa mengesampingkan peningkatan kualitas penegakan hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Rico Waas Tinjau Pekerjaan Floodway Sikambing-Belawan

Menurutnya, penguatan kinerja dilakukan secara menyeluruh di seluruh bidang, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara (Datun), barang bukti dan barang rampasan (BB), hingga bidang pembinaan.

Pada kesempatan yang sama, jajaran Kejari Mandailing Natal juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2026.

“Kami mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026. Semoga insan pers nasional semakin jaya dan kolaborasi antara pers dan aparat penegak hukum terus terjalin semakin erat,” tutupnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB