Wendy Meilanda Tanjung Nahkodai Perumda, Pemko Medan Bidik BUMD Profesional dan Untung

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.CIM – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi menunjuk Wendy Meilanda Tanjung sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Medan. Penunjukan ini dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Kota Medan untuk mendorong reformasi tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional dan berorientasi kinerja.

Baca Juga :  Sugiat Santoso Minta Kader Gerindra Sumut Jadi ‘Jubir’ Prabowo, Kawal Program Pemerintah hingga ke Masyarakat

Rico Waas menegaskan, jabatan Direktur Utama bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah pengabdian yang menuntut integritas dan keberanian melakukan perubahan.

“Ini bukan soal jabatan, tetapi soal tanggung jawab membenahi perusahaan daerah agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Rico usai pelantikan direksi Perumda, Senin (5/1/2026).

Wendy Meilanda Tanjung diberi mandat memimpin Perumda untuk masa jabatan 2026–2030, dengan target menjadikan perusahaan daerah lebih sehat, adaptif terhadap perubahan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

Baca Juga :  Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Rico Waas juga mengingatkan seluruh jajaran direksi agar menjauhi praktik yang melanggar hukum dan menjaga marwah perusahaan daerah.

“Tahun 2026 harus menjadi awal kebangkitan Perumda Kota Medan,” pungkasnya.

Penulis : LBS86) RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru