Resmi Bertransformasi Jadi Perseroda, PT Bank Sumut Tegaskan Peran Sentral BUMD Keuangan Sumatera Utara

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara resmi memasuki babak baru sejarah kelembagaannya. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Bank Sumut secara sah bertransformasi menjadi PT Bank Sumut (Perseroda), menegaskan penguatan peran sebagai badan usaha milik daerah strategis dalam menopang pembangunan dan perekonomian Sumatera Utara.

RUPS-LB yang digelar Selasa (30/12/2025) tersebut diikuti Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama 33 bupati dan wali kota selaku pemegang saham, termasuk Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang mengikuti rapat secara video conference dari Command Center Kantor Wali Kota Medan. Rapat dibuka langsung oleh Direktur Utama PT Bank Sumut, Firsal Dida Mutyara.

Baca Juga :  Karya Jurnalistik Bukan Kejahatan: FORWAkA SUMUT Tegaskan Pers Dilindungi UU dan Putusan MK

Keputusan paling krusial dalam RUPS-LB ini adalah persetujuan perubahan jenis badan usaha Bank Sumut dari perseroan swasta nasional menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dengan demikian, nama resmi bank berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, disingkat PT Bank Sumut (Perseroda), sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Selain perubahan status hukum, RUPS-LB juga menyepakati penyusunan ulang dan penyesuaian seluruh anggaran dasar perseroan agar selaras dengan regulasi terbaru. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta mempertegas kedudukan Bank Sumut sebagai instrumen keuangan daerah yang profesional dan berdaya saing nasional.

Rapat juga menyetujui penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk aset atau inbreng ke dalam perseroan, yang diharapkan memperkokoh struktur permodalan Bank Sumut. Selain itu, RUPS-LB menetapkan Marahalim Harahap sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut (Perseroda), memperkuat pengawasan dan pengembangan unit usaha syariah.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpinan Apel Pemerintahan, Serahkan Sejumlah Bantuan CSR dari PT Inalum dan PT Bank Sumut Juga Penghargaan Kontribusi PBB-P2

Wali Kota Medan Rico Waas, didampingi Sekda Wiriya Alrahman dan Asisten Umum Laksamana Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh keputusan RUPS-LB. Menurutnya, perubahan status PT Bank Sumut menjadi Perseroda harus menjadi momentum peningkatan kinerja, layanan publik, serta kontribusi nyata bank daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara secara berkelanjutan.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB