“Tak Patuh Aturan, Saya Copot”: Proyek Jalan Rp2,1 Miliar di Deli Serdang Disorot, Keselamatan Pekerja Terancam.

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, LIBAS86.COM – Pembangunan jalan yang seharusnya menjadi harapan justru berubah menjadi kekhawatiran bagi warga Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak. Proyek peningkatan ruas jalan senilai Rp2.198.197.000 dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 kini menuai sorotan tajam publik. Di balik hamparan material dan alat berat, keselamatan pekerja serta kepatuhan aturan diduga diabaikan.

Hasil pantauan tim media di lokasi mendapati sejumlah pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), Senin(29/12)

Padahal, pekerjaan jalan memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja. Kondisi ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2014 tentang Sistem Manajemen K3 Konstruksi.

Persoalan tidak berhenti pada keselamatan. Di lokasi proyek yang dikerjakan CV Bumi Radina tersebut juga tidak ditemukan papan proyek yang mencantumkan konsultan pengawas. Ketiadaan informasi ini bertentangan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 29/PRT/M/2006 dan memunculkan dugaan lemahnya pengawasan teknis di lapangan.

Selain itu, penggunaan material yang dinilai berada di bawah standar mutu semakin memperkuat keresahan warga. Jika terbukti, praktik ini melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak. Jalan yang dibangun dengan mutu rendah dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, sementara anggaran negara telah dikucurkan miliaran rupiah.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Buka Ramadhan Fair XX di Taman Sri Deli, Syiar Islam dan UMKM Menguat di Pusat Kota

Menanggapi potensi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pemerintah, Bupati Deli Serdang secara tegas sebelumnya telah memperingatkan seluruh jajaran dan rekanan agar tidak bermain-main dengan aturan.

“Saya tidak akan mentolerir pejabat atau pihak mana pun, termasuk kroni, yang mengabaikan aturan dalam pekerjaan. Kalau terbukti melanggar, saya copot. Tidak ada kompromi,” tegas Bupati Deli Serdang dalam pernyataannya yang kerap disampaikan pada forum resmi pemerintahan.

Baca Juga :  Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba

Namun ironisnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas SDA BMBK Deli Serdang Jonsu Sipahutar ST maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi. Di tengah sikap diam tersebut, publik kini menanti ketegasan nyata: apakah peringatan bupati akan benar-benar ditegakkan, atau justru tenggelam di balik debu proyek dan sunyinya pengawasan.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru