“Tak Patuh Aturan, Saya Copot”: Proyek Jalan Rp2,1 Miliar di Deli Serdang Disorot, Keselamatan Pekerja Terancam.

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, LIBAS86.COM – Pembangunan jalan yang seharusnya menjadi harapan justru berubah menjadi kekhawatiran bagi warga Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak. Proyek peningkatan ruas jalan senilai Rp2.198.197.000 dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 kini menuai sorotan tajam publik. Di balik hamparan material dan alat berat, keselamatan pekerja serta kepatuhan aturan diduga diabaikan.

Hasil pantauan tim media di lokasi mendapati sejumlah pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), Senin(29/12)

Padahal, pekerjaan jalan memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja. Kondisi ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2014 tentang Sistem Manajemen K3 Konstruksi.

Persoalan tidak berhenti pada keselamatan. Di lokasi proyek yang dikerjakan CV Bumi Radina tersebut juga tidak ditemukan papan proyek yang mencantumkan konsultan pengawas. Ketiadaan informasi ini bertentangan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 29/PRT/M/2006 dan memunculkan dugaan lemahnya pengawasan teknis di lapangan.

Selain itu, penggunaan material yang dinilai berada di bawah standar mutu semakin memperkuat keresahan warga. Jika terbukti, praktik ini melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak. Jalan yang dibangun dengan mutu rendah dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, sementara anggaran negara telah dikucurkan miliaran rupiah.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpinan Apel Pemerintahan, Serahkan Sejumlah Bantuan CSR dari PT Inalum dan PT Bank Sumut Juga Penghargaan Kontribusi PBB-P2

Menanggapi potensi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pemerintah, Bupati Deli Serdang secara tegas sebelumnya telah memperingatkan seluruh jajaran dan rekanan agar tidak bermain-main dengan aturan.

“Saya tidak akan mentolerir pejabat atau pihak mana pun, termasuk kroni, yang mengabaikan aturan dalam pekerjaan. Kalau terbukti melanggar, saya copot. Tidak ada kompromi,” tegas Bupati Deli Serdang dalam pernyataannya yang kerap disampaikan pada forum resmi pemerintahan.

Baca Juga :  Rico Waas Dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas Untuk Membangun Kota

Namun ironisnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas SDA BMBK Deli Serdang Jonsu Sipahutar ST maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi. Di tengah sikap diam tersebut, publik kini menanti ketegasan nyata: apakah peringatan bupati akan benar-benar ditegakkan, atau justru tenggelam di balik debu proyek dan sunyinya pengawasan.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 
JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H
PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP
Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 21:04 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Senin, 2 Maret 2026 - 18:21 WIB

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Berita Terbaru