Sunyi Dini Hari Natal Pecah, Polisi Amankan Tiga Pria Terkait Dugaan Narkotika

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa jajaran Polsek Natal mengamankan tiga orang pria yang diduga terkait aktivitas narkotika di wilayah Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, pada Sabtu (27/12/2025) dini hari.

Penindakan tersebut berawal dari laporan warga terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di kawasan Natal. Menindaklanjuti informasi itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan ke sejumlah lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi.

Baca Juga :  Polisi Dalami Insiden Perusakan dan Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis, Aparat Amankan Sejumlah Warga

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menyasar kawasan penjemuran ikan di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Natal. Di lokasi tersebut, tiga pria yang berada di sekitar area diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal. Ketiganya diketahui masing-masing berinisial J, AF, dan AA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari salah satu terduga petugas menemukan barang yang diduga narkotika. Dari hasil pendalaman sementara, barang tersebut disebut berasal dari terduga berinisial J.

Baca Juga :  Dugaan Penelantaran Istri dan Anak, Kades Sikara-Kara Dilaporkan ke Polisi

Selanjutnya, aparat melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman terduga J di Kelurahan Pasar II Natal. Dengan pendampingan aparat lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang dikabarkan diamankan antara lain daun ganja kering dengan berat sekitar 3,71 gram, dua unit timbangan elektronik, alat hisap sabu, belasan plastik klip kosong, mancis, kaca pirex, serta sebuah buku catatan yang diduga berisi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Ketiga terduga beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Natal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan serta peran masing-masing terduga. Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci. Media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak berwenang.

Penulis : LBS86/ SP/ MBS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB