Kemensos Akan Salurkan Bantuan Bagi Korban Jiwa Dalam Bencana Banjir

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pemko Medan mengajukan santunan bagi korban jiwa akibat banjir ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pengajuan ini sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Kemensos RI untuk mendapatkan santunan.

“Pemko Medan mengajukan santunan ke Kemensos RI bagi korban jiwa akibat banjir. Setelah diajukan Kemensos RI akan memprosesnya”, kata Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/25).

Baca Juga :  GANN Kota Medan Resmi Dikukuhkan, Perkuat Gerakan Nasional Perang Melawan Narkoba

Dijelaskan Khoiruddin Rangkuti, berdasarkan data yang dirangkum, korban jiwa akibat banjir yang terjadi di Kota Medan pada tanggal 27 hingga 30 November 2025 sebanyak 7 orang.

“Sesuai surat edaran, Kemensos RI menunggu data dari daerah berapa jumlah korban jiwa, baru di proses untuk mendapatkan santunan”, jelas Khoiruddin Rangkuti.

Diakui Khoiruddin Rangkuti, untuk bantuan korban terdampak banjir yang tercatat sekitar 85 ribu warga, Dinsos telah menyalurkan bantuan ke seluruh warga di masing-masing kecamatan yang terdampak. Bantuan tersebut berupa nasi bungkus, minyak makan dan sembako.

Baca Juga :  Perayaan Natal Oikumene Kota Medan 2025 Berlangsung Meriah, Rico Waas Pesankan Terus Tumbuhkan Toleransi dan Perkuat Persatuan

“Bagi korban yang terdampak banjir, Kita sudah menyalurkan bantuan ke seluruh warga yang terdampak”, ujar Khoiruddin.

Penulis : LBS86/

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Ketua DPD MOSI Apresiasi Respons Cepat Direksi KIM Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Industri Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru