Kejati Sumut Tegaskan Pengawalan Hukum Inflasi: Stabilitas Ekonomi Tak Boleh Bocor oleh Pelanggaran

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, menghadiri sekaligus mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.

Rapat koordinasi strategis tersebut dipimpin langsung oleh Bobby Nasution dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, antara lain Whisnu Hermawan Februanto, Wakil Gubernur Sumut H. Surya, BSc, perwakilan Kodam I/Bukit Barisan, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, kementerian terkait, BUMD, BLUD, serta jajaran teknis pengendalian inflasi dari pusat dan daerah, Jum’at (6/2/2026).

Baca Juga :  Rico Waas Tegaskan Perlindungan Tenaga Kerja di Hadapan Investor, Investasi Medan Tembus Rp14,5 Triliun

Dalam forum tingkat tinggi tersebut, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam merespons tekanan inflasi yang dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat dan mengganggu stabilitas perekonomian daerah. Menurutnya, inflasi bukan semata persoalan angka, melainkan soal ketahanan sosial dan keberlanjutan pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harli menegaskan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen penuh mengawal kebijakan pengendalian inflasi dari sisi pengamanan hukum dan kepastian regulasi. Upaya tersebut mencakup pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah, pencegahan penyimpangan, serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan ekonomi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

“Inflasi yang tidak terkendali memiliki risiko serius terhadap perekonomian daerah. Karena itu, langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi ini patut diapresiasi. Diperlukan keseragaman langkah dan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Harli dalam penyampaiannya.

Lebih lanjut, Kajati Sumut menekankan bahwa peran kejaksaan tidak hanya berhenti pada penegakan hukum represif, tetapi juga pada fungsi preventif melalui pengamanan pembangunan strategis. Dengan pengawalan hukum yang kuat, proses pembangunan ekonomi diharapkan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta bebas dari celah pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

Baca Juga :  Transformasi Hukum Pidana Nasional Menguat, PLT Wakil Jaksa Agung Paparkan Paradigma Baru di USU

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan terus mengawal pembangunan ekonomi, khususnya dari aspek hukum dan regulasi kebijakan pemerintah. Tujuannya jelas: memastikan pembangunan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi Sumatera Utara secara berkelanjutan,” tegas Harli.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru