Kejati Sumut Tegaskan Pengawalan Hukum Inflasi: Stabilitas Ekonomi Tak Boleh Bocor oleh Pelanggaran

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, menghadiri sekaligus mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.

Rapat koordinasi strategis tersebut dipimpin langsung oleh Bobby Nasution dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, antara lain Whisnu Hermawan Februanto, Wakil Gubernur Sumut H. Surya, BSc, perwakilan Kodam I/Bukit Barisan, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, kementerian terkait, BUMD, BLUD, serta jajaran teknis pengendalian inflasi dari pusat dan daerah, Jum’at (6/2/2026).

Baca Juga :  Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp13,18 Miliar Kasus Dugaan Korupsi KSPN Danau Toba TA 2022

Dalam forum tingkat tinggi tersebut, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam merespons tekanan inflasi yang dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat dan mengganggu stabilitas perekonomian daerah. Menurutnya, inflasi bukan semata persoalan angka, melainkan soal ketahanan sosial dan keberlanjutan pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harli menegaskan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen penuh mengawal kebijakan pengendalian inflasi dari sisi pengamanan hukum dan kepastian regulasi. Upaya tersebut mencakup pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah, pencegahan penyimpangan, serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan ekonomi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Haru Perpisahan Dr. Harli Siregar, Kejati Sumut Antar ke Tugas Baru di Kejaksaan Agung

“Inflasi yang tidak terkendali memiliki risiko serius terhadap perekonomian daerah. Karena itu, langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi ini patut diapresiasi. Diperlukan keseragaman langkah dan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Harli dalam penyampaiannya.

Lebih lanjut, Kajati Sumut menekankan bahwa peran kejaksaan tidak hanya berhenti pada penegakan hukum represif, tetapi juga pada fungsi preventif melalui pengamanan pembangunan strategis. Dengan pengawalan hukum yang kuat, proses pembangunan ekonomi diharapkan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta bebas dari celah pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

Baca Juga :  Di Tengah Sorotan Proyek Gedung Kejati Sumut Rp95 Miliar, Kadis PUPR Provsu Mengundurkan Diri

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan terus mengawal pembangunan ekonomi, khususnya dari aspek hukum dan regulasi kebijakan pemerintah. Tujuannya jelas: memastikan pembangunan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi Sumatera Utara secara berkelanjutan,” tegas Harli.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru