Kejati Sumut Tegaskan Pengawalan Hukum Inflasi: Stabilitas Ekonomi Tak Boleh Bocor oleh Pelanggaran

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, menghadiri sekaligus mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.

Rapat koordinasi strategis tersebut dipimpin langsung oleh Bobby Nasution dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, antara lain Whisnu Hermawan Februanto, Wakil Gubernur Sumut H. Surya, BSc, perwakilan Kodam I/Bukit Barisan, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, kementerian terkait, BUMD, BLUD, serta jajaran teknis pengendalian inflasi dari pusat dan daerah, Jum’at (6/2/2026).

Baca Juga :  Abaikan Putusan Pengadilan Sejak 2022 dan 2 (Dua) Kali Panggilan Penyidik Poldasu , Diduga Dr. Rosihan Arbie Kebal Hukum

Dalam forum tingkat tinggi tersebut, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam merespons tekanan inflasi yang dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat dan mengganggu stabilitas perekonomian daerah. Menurutnya, inflasi bukan semata persoalan angka, melainkan soal ketahanan sosial dan keberlanjutan pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harli menegaskan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen penuh mengawal kebijakan pengendalian inflasi dari sisi pengamanan hukum dan kepastian regulasi. Upaya tersebut mencakup pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah, pencegahan penyimpangan, serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan ekonomi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta

“Inflasi yang tidak terkendali memiliki risiko serius terhadap perekonomian daerah. Karena itu, langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi ini patut diapresiasi. Diperlukan keseragaman langkah dan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Harli dalam penyampaiannya.

Lebih lanjut, Kajati Sumut menekankan bahwa peran kejaksaan tidak hanya berhenti pada penegakan hukum represif, tetapi juga pada fungsi preventif melalui pengamanan pembangunan strategis. Dengan pengawalan hukum yang kuat, proses pembangunan ekonomi diharapkan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta bebas dari celah pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

Baca Juga :  Pasca Insiden MBG, Warga Kembali Percaya Polri: Bandar Narkoba Diburu Hingga Tuntas

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan terus mengawal pembangunan ekonomi, khususnya dari aspek hukum dan regulasi kebijakan pemerintah. Tujuannya jelas: memastikan pembangunan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi Sumatera Utara secara berkelanjutan,” tegas Harli.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat
FORWAKA Sumut Desak Polisi Tuntaskan Laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris, Tegaskan Tak Boleh Ada Siapa Pun Kebal Hukum saat Diduga Merendahkan Martabat Pers
Dana Revitalisasi Sekolah Rp852 Miliar di Sumut Disorot, LSM Pucuk Bukit Nusantara : Dugaan Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga Akan Dilaporkan ke APH
KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan, Kawal Capaian Kabupaten Ber-Aksi dan Desa Antikorupsi 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:44 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:23 WIB

DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:26 WIB

Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat

Berita Terbaru