Berawal dari Video Tak Senonoh di TikTok, Kini Viral Dugaan Hina Wartawan, Kadis Pertanian Madina Turunkan Inspektorat

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video siaran langsung di platform TikTok yang menampilkan sejumlah waria melakukan adegan tak senonoh di area kebun pisang. Video itu dengan cepat menyebar luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial lainnya.

Dari hasil penelusuran, ada enam orang waria yang muncul dalam video tersebut dan diduga melakukan tindakan tidak pantas saat siaran langsung berlangsung. Aksi itu sontak menuai kecaman dari masyarakat karena dianggap meresahkan dan tidak pantas dilakukan di ruang publik.

Baca Juga :  Negara Turun Tangan, Kejati Sumut Ambil Kendali Hukum Pembebasan Lahan Adat PLTA Kumbih 45 MW

Namun, tak lama berselang, muncul pula video lain yang diduga menghina profesi wartawan, yang ternyata direkam oleh salah satu akun TikTok yang sebelumnya juga sempat muncul dalam video tak senonoh itu. Akun tersebut diketahui bernama @pebr143.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video kedua inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis di Mandailing Natal, karena dianggap merendahkan profesi wartawan dengan sebutan yang tidak pantas.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Taufik Zulhendra, akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Ia membenarkan bahwa salah satu pemeran dalam video viral tersebut adalah staf UPT Dinas Pertanian Siabu yang berstatus pegawai paruh waktu (honorer).

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri Beraksi, Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR Sikat Galian C Ilegal di Pasir Sialang, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

“Video viral yang menunjukkan dugaan penghinaan terhadap jurnalis dilakukan oleh staf Dinas Pertanian di UPT Siabu yang berstatus paruh waktu. Inspektorat telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Taufik Zulhendra, Kamis (24/10/2025).

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi tegas atau pemutusan kontrak kerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan tindakan selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi atau pemutusan kontrak sesuai regulasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Sementara itu, pemilik akun TikTok @pebr143 telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka melalui video terbaru di akun pribadinya.

Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghina wartawan, dan video tersebut merupakan rekaman lama yang disalahpahami publik.

“Kalau dari ucapan saya ada kata-kata yang menyinggung atau menimbulkan salah paham, saya benar-benar meminta maaf. Saya sangat menghormati profesi wartawan,” ujarnya.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru