Sabar Lagi Nunggu Pengacara Diva

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kuasa hukum keluarga korban, Alwi Tan, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Mandailing Natal, khususnya kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Madina, yang dinilai telah menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

“Terima kasih, kita apresiasi Polres Madina, khususnya penyidik Unit PPA, atas transparansi dalam proses penyidikan maupun pendekatan hukum terhadap pembunuhan almarhumah DF,” ujar Alwi Tan saat dimintai tanggapan.

Baca Juga :  Dugaan Alih Lahan 13,5 Hektar Senilai Rp. 1,35 T Bekas Rencana Perumahan IKIP yang Dilaporkan FKSM Sumut ke Kejatisu Jalan Ditempat

Menurutnya, pihak kepolisian telah menerapkan pasal yang tepat, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, kepada tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pasal yang kita harapkan, Alhamdulillah sudah diterapkan sebagaimana Pasal 340 KUHP. Itu pembunuhan berencana, dan penyidik bersama jaksa sudah berkeyakinan bahwa pasal tersebut memenuhi unsur,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Tragis Paskibra Madina, Berkas Pembunuhan DF Resmi P21

Ia menambahkan, setelah berkas dinyatakan lengkap dan diterima kejaksaan, kini pihaknya berharap jaksa penuntut tetap mendakwa dengan pasal 340 KUHP.

“Harapan kita di kejaksaan agar dakwaan tetap dengan Pasal 340. Minimal hukumannya seumur hidup, atau bahkan hukuman mati,” tegasnya.

Baca Juga :  Program P4GN di Madina Belum Maksimal, Tim Terpadu Diharapkan Segera Aktif

Alwi juga menjelaskan, proses hukum kini memasuki tahap berikutnya di mana jaksa berperan sebagai penuntut dan hakim sebagai pemutus perkara.

“Kita tinggal menunggu dua tahap lagi — jaksa sebagai pendakwa dan hakim sebagai pemutus. Semoga keadilan benar-benar ditegakkan,” tutupnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dari Pena ke Palu Keadilan: Cerita Inspiratif Kajari Madina, Yos Arnold Tarigan
Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai Diduga Mengendap di Kejari, FKSM Sumut Akan Lapor ke Jaksa Agung dan Kajati Sumut, Kastel : Telah Periksa 60 Saksi
Kasus Tragis Paskibra Madina, Berkas Pembunuhan DF Resmi P21
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Panwascam Rp107 Juta, Polres Madina Segera Panggil Kepala Sekolah SMPN 2 Tambangan
Soal Pasien Tak Bisa Dijenguk, Kasat Narkoba dan Petugas Rehab Amelia Angkat Bicara
Berawal dari Video Tak Senonoh di TikTok, Kini Viral Dugaan Hina Wartawan, Kadis Pertanian Madina Turunkan Inspektorat
Program P4GN di Madina Belum Maksimal, Tim Terpadu Diharapkan Segera Aktif
Akuang Perambah Hutan Negara Taman Margasatwa KG-LTL Divonis 10 Tahun dan Denda Rp. 826 M dengan Perintah Ditahan, Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Dari Pena ke Palu Keadilan: Cerita Inspiratif Kajari Madina, Yos Arnold Tarigan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai Diduga Mengendap di Kejari, FKSM Sumut Akan Lapor ke Jaksa Agung dan Kajati Sumut, Kastel : Telah Periksa 60 Saksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Sabar Lagi Nunggu Pengacara Diva

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:23 WIB

Kasus Tragis Paskibra Madina, Berkas Pembunuhan DF Resmi P21

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Soal Pasien Tak Bisa Dijenguk, Kasat Narkoba dan Petugas Rehab Amelia Angkat Bicara

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sabar Lagi Nunggu Pengacara Diva

Rabu, 29 Okt 2025 - 07:38 WIB

Hukum & Kriminal

Kasus Tragis Paskibra Madina, Berkas Pembunuhan DF Resmi P21

Rabu, 29 Okt 2025 - 07:23 WIB