Kajati Sumut dan KPU Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Antisipasi Penyimpangan Menuju Kontestasi 2029

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH didampingi Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH beserta jajaran menerima audiensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, S.Sos dan rombongan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Senin (22/6/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi pengawasan, koordinasi, dan penegakan hukum guna mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

MEDAN I LIBAS86.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga negara dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui audiensi antara Kajati Sumut Muhibuddin, SH., MH dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, S.Sos beserta jajaran, di Kantor Kejati Sumut, Senin (22/6/2026).

Baca Juga :  Pasca Insiden MBG, Warga Kembali Percaya Polri: Bandar Narkoba Diburu Hingga Tuntas

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumut didampingi Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, SH., MH, serta Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Rizaldi, SH., MH. Sementara Ketua KPU Sumut hadir bersama para kepala divisi, komisioner, dan pejabat struktural KPU Provinsi Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhibuddin menegaskan bahwa keberadaan KPU memiliki peran sentral dalam setiap pelaksanaan kontestasi politik di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara penyelenggara pemilu dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran maupun penyimpangan kewenangan.

Baca Juga :  Negara Turun Tangan, Kejati Sumut Ambil Kendali Hukum Pembebasan Lahan Adat PLTA Kumbih 45 MW

Menurut Kajati Sumut, penguatan koordinasi antar lembaga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang efektif, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi kecurangan dan penyalahgunaan anggaran pada penyelenggaraan pemilu.

Usai audiensi, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejati Sumut atas terselenggaranya pertemuan tersebut. Ia menilai hubungan kelembagaan yang baik antara KPU dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam mendukung suksesnya pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan di daerah.

Baca Juga :  Polres Mandailing Natal Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Satu Pelaku Masih Buron

Agus Arifin menambahkan, KPU Sumut berharap sinergitas dengan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan sebagai implementasi arahan KPU RI dan Jaksa Agung Republik Indonesia. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kejaksaan diharapkan dapat memberikan dukungan pengawasan dan pendampingan hukum sehingga penyelenggaraan Pemilu 2029 dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan demokratis.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Tak Tahan Roy Suryo dan Dr Tifa, FKSM Apresiasi Langkah Kejaksaan Jaga Kondusivitas Nasional
Masyarakat Apresiasi Kinerja Dishub Medan, Penataan Parkir Dinilai Semakin Tertib dan Nyaman
Massa FKSRI dan BONAR Indonesia Gelar Aksi di Polda Sumut, Desak Penindakan Dugaan Lokasi Judi di Deli Serdang
Ribuan Warga Langkat Serbu Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis, Bukti Tingginya Kebutuhan Layanan Kesehatan di Daerah
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wakil Wali Kota Medan Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data Kemiskinan dan Bantuan Sosial
LBH Perisai Indonesia Beri Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Perkuat Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan
AMPMSU Kecewa Surat Pemberitahuan Aksi Ditolak, Soroti Pelayanan Intelkam Polrestabes Medan
Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Deli Serdang, LPA Desak Penguatan Sistem Perlindungan hingga Tingkat Desa
Berita ini 0 kali dibaca
Audiensi antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan KPU Sumut menjadi langkah strategis memperkuat pengawasan, transparansi, dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Sinergi kedua lembaga diharapkan mampu menjaga integritas demokrasi serta mencegah potensi penyimpangan menuju Pemilu 2029.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:15 WIB

Kajati Sumut dan KPU Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Antisipasi Penyimpangan Menuju Kontestasi 2029

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Jaksa Tak Tahan Roy Suryo dan Dr Tifa, FKSM Apresiasi Langkah Kejaksaan Jaga Kondusivitas Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 21:29 WIB

Masyarakat Apresiasi Kinerja Dishub Medan, Penataan Parkir Dinilai Semakin Tertib dan Nyaman

Senin, 22 Juni 2026 - 18:02 WIB

Massa FKSRI dan BONAR Indonesia Gelar Aksi di Polda Sumut, Desak Penindakan Dugaan Lokasi Judi di Deli Serdang

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:05 WIB

Ribuan Warga Langkat Serbu Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis, Bukti Tingginya Kebutuhan Layanan Kesehatan di Daerah

Berita Terbaru