Kajati Sumut dan KPU Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Antisipasi Penyimpangan Menuju Kontestasi 2029

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH didampingi Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH beserta jajaran menerima audiensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, S.Sos dan rombongan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Senin (22/6/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi pengawasan, koordinasi, dan penegakan hukum guna mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

MEDAN I LIBAS86.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga negara dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui audiensi antara Kajati Sumut Muhibuddin, SH., MH dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, S.Sos beserta jajaran, di Kantor Kejati Sumut, Senin (22/6/2026).

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Eks Kepala KSOP Belawan RVL, Kasus Korupsi PNBP Kapal Tandu Rugikan Negara Miliaran

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumut didampingi Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, SH., MH, serta Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Rizaldi, SH., MH. Sementara Ketua KPU Sumut hadir bersama para kepala divisi, komisioner, dan pejabat struktural KPU Provinsi Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhibuddin menegaskan bahwa keberadaan KPU memiliki peran sentral dalam setiap pelaksanaan kontestasi politik di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara penyelenggara pemilu dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran maupun penyimpangan kewenangan.

Baca Juga :  Proyek Gedung Kejati Sumut Disorot, Pengamat Minta Transparansi Sumber Dana dan Tata Kelola

Menurut Kajati Sumut, penguatan koordinasi antar lembaga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang efektif, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi kecurangan dan penyalahgunaan anggaran pada penyelenggaraan pemilu.

Usai audiensi, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejati Sumut atas terselenggaranya pertemuan tersebut. Ia menilai hubungan kelembagaan yang baik antara KPU dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam mendukung suksesnya pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan di daerah.

Baca Juga :  FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut

Agus Arifin menambahkan, KPU Sumut berharap sinergitas dengan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan sebagai implementasi arahan KPU RI dan Jaksa Agung Republik Indonesia. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kejaksaan diharapkan dapat memberikan dukungan pengawasan dan pendampingan hukum sehingga penyelenggaraan Pemilu 2029 dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan demokratis.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan
FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut
Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
Rp1,79 Miliar Uang Rakyat untuk Jalan Serba Guna Deli Serdang Disorot, Ketua FKSM: Jangan Main-main dengan APBD!
Irfandi: FORWAKA Sumut Harus Beri Manfaat Nyata, Koperasi, LBH dan STM Digagas
Gus Irawan Pasaribu Pimpin HKTI Sumut 2026-2031, Dorong Kader Jadi Jembatan Petani dan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca
Audiensi antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan KPU Sumut menjadi langkah strategis memperkuat pengawasan, transparansi, dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Sinergi kedua lembaga diharapkan mampu menjaga integritas demokrasi serta mencegah potensi penyimpangan menuju Pemilu 2029.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 17:08 WIB

Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan

Jumat, 11 September 2026 - 13:08 WIB

Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan

Kamis, 10 September 2026 - 20:02 WIB

FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut

Kamis, 10 September 2026 - 18:31 WIB

Rp1,79 Miliar Uang Rakyat untuk Jalan Serba Guna Deli Serdang Disorot, Ketua FKSM: Jangan Main-main dengan APBD!

Berita Terbaru