Sabar Lagi Nunggu Pengacara Diva

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kuasa hukum keluarga korban, Alwi Tan, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Mandailing Natal, khususnya kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Madina, yang dinilai telah menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

“Terima kasih, kita apresiasi Polres Madina, khususnya penyidik Unit PPA, atas transparansi dalam proses penyidikan maupun pendekatan hukum terhadap pembunuhan almarhumah DF,” ujar Alwi Tan saat dimintai tanggapan.

Baca Juga :  Kejati Sumut Terapkan Restorative Justice, Tersangka Kelalaian Lalu Lintas di Madina Dihentikan Penuntutannya

Menurutnya, pihak kepolisian telah menerapkan pasal yang tepat, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, kepada tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pasal yang kita harapkan, Alhamdulillah sudah diterapkan sebagaimana Pasal 340 KUHP. Itu pembunuhan berencana, dan penyidik bersama jaksa sudah berkeyakinan bahwa pasal tersebut memenuhi unsur,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Pasien Tak Bisa Dijenguk, Kasat Narkoba dan Petugas Rehab Amelia Angkat Bicara

Ia menambahkan, setelah berkas dinyatakan lengkap dan diterima kejaksaan, kini pihaknya berharap jaksa penuntut tetap mendakwa dengan pasal 340 KUHP.

“Harapan kita di kejaksaan agar dakwaan tetap dengan Pasal 340. Minimal hukumannya seumur hidup, atau bahkan hukuman mati,” tegasnya.

Baca Juga :  Program P4GN di Madina Belum Maksimal, Tim Terpadu Diharapkan Segera Aktif

Alwi juga menjelaskan, proses hukum kini memasuki tahap berikutnya di mana jaksa berperan sebagai penuntut dan hakim sebagai pemutus perkara.

“Kita tinggal menunggu dua tahap lagi — jaksa sebagai pendakwa dan hakim sebagai pemutus. Semoga keadilan benar-benar ditegakkan,” tutupnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat
FORWAKA Sumut Desak Polisi Tuntaskan Laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris, Tegaskan Tak Boleh Ada Siapa Pun Kebal Hukum saat Diduga Merendahkan Martabat Pers
Dana Revitalisasi Sekolah Rp852 Miliar di Sumut Disorot, LSM Pucuk Bukit Nusantara : Dugaan Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga Akan Dilaporkan ke APH
KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan, Kawal Capaian Kabupaten Ber-Aksi dan Desa Antikorupsi 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:44 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:23 WIB

DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:26 WIB

Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat

Berita Terbaru