Sabar Lagi Nunggu Pengacara Diva

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kuasa hukum keluarga korban, Alwi Tan, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Mandailing Natal, khususnya kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Madina, yang dinilai telah menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

“Terima kasih, kita apresiasi Polres Madina, khususnya penyidik Unit PPA, atas transparansi dalam proses penyidikan maupun pendekatan hukum terhadap pembunuhan almarhumah DF,” ujar Alwi Tan saat dimintai tanggapan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penggelapan Dana Panwascam Rp107 Juta, Polres Madina Segera Panggil Kepala Sekolah SMPN 2 Tambangan

Menurutnya, pihak kepolisian telah menerapkan pasal yang tepat, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, kepada tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pasal yang kita harapkan, Alhamdulillah sudah diterapkan sebagaimana Pasal 340 KUHP. Itu pembunuhan berencana, dan penyidik bersama jaksa sudah berkeyakinan bahwa pasal tersebut memenuhi unsur,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Melaksanakan Operasi Penggeledahan dan Penggerebekan Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Ia menambahkan, setelah berkas dinyatakan lengkap dan diterima kejaksaan, kini pihaknya berharap jaksa penuntut tetap mendakwa dengan pasal 340 KUHP.

“Harapan kita di kejaksaan agar dakwaan tetap dengan Pasal 340. Minimal hukumannya seumur hidup, atau bahkan hukuman mati,” tegasnya.

Baca Juga :  Himbauan Tegas Polsek Lingga Bayu, Tambang Ilegal Ancam Lingkungan dan Kamtibmas 

Alwi juga menjelaskan, proses hukum kini memasuki tahap berikutnya di mana jaksa berperan sebagai penuntut dan hakim sebagai pemutus perkara.

“Kita tinggal menunggu dua tahap lagi — jaksa sebagai pendakwa dan hakim sebagai pemutus. Semoga keadilan benar-benar ditegakkan,” tutupnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru