Polres Mandailing Natal Ungkap 19 Tersangka Narkotika, Sita Lebih dari 84 Kilogram Ganja

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM  –  Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina), Polda Sumatera Utara, kembali menorehkan capaian besar dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Selama periode September hingga Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 19 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran lintas wilayah.

Kegiatan press release digelar di Aula Polres Mandailing Natal, dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, didampingi Wakapolres Kompol Aris Fianto, S.Sos, Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap, KBO Satresnarkoba Ipda Azwar, serta Plh. Kasi Humas Ipda Fahrul Sya’ban Simanjuntak.

Dalam pengungkapan selama dua bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Madina berhasil menyita barang bukti narkotika 84.544,31 gram ganja kering, dan 45,02 gram sabu-sabu.

Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung kejahatan narkotika, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna merah metalik BA 1132 WB, 2 unit sepeda motor, 14 unit telepon genggam, 6 unit timbangan digital, 3 set alat hisap sabu (bong), dan uang tunai Rp 8.720.000,-.

Kapolres menyebut, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan lokal dan antarwilayah yang beroperasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga :  Gawat Bah !! Batubara Tercoreng Akibat Judi Berkedok Ketangkasan di Pertontonkan Pada Perhelatan Pentas Seni Budaya Daerah

Sebanyak 19 tersangka diamankan dengan peran berbeda, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna aktif. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta, Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) dan (2).

Para tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Mandailing Natal.

Dalam keterangannya, Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Soal Pasien Tak Bisa Dijenguk, Kasat Narkoba dan Petugas Rehab Amelia Angkat Bicara

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Madina, khususnya Satresnarkoba. Barang bukti yang cukup besar ini menunjukkan bahwa Mandailing Natal masih menjadi target peredaran narkoba yang harus kita basmi bersama,” ujar Kapolres.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh juga menambahkan,“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga daerah ini tetap aman dan bersih dari narkoba,” tambahnya.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam
Mutasi Besar Kejagung: Muhibuddin Pimpin Kejati Sumut, Harli Siregar Naik Jadi Inspektur III Jamwas
LBH Medan Adukan Jaksa Kejati Sumut ke Komjak dan Jamwas, Kasus Dugaan Penggelapan Mandek Lebih Setahun
Paskah Kejati Sumut 2026: Harli Siregar Ajak Insan Adhyaksa Perkuat Integritas dan Nilai Kemanusiaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 17:52 WIB

DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 08:43 WIB

LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 23:17 WIB

Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam

Berita Terbaru