BAMPER-SU Gelar Aksi di Depan Kejari Medan, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp7 Miliar Proyek RSUD Pirngadi

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  – Barisan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Sumatera Utara (BAMPER-SU) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan gerbang Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (4/3/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dugaan penyimpangan anggaran pada proyek rehabilitasi RSUD Dr Pirngadi Kota Medan yang disebut bernilai sekitar Rp7 miliar.

Aksi berlangsung di depan pintu masuk kantor kejaksaan dengan membawa spanduk tuntutan serta menyampaikan orasi. Sejumlah peserta aksi terlihat berupaya memasang spanduk pada pagar gerbang kantor kejaksaan sambil menyampaikan aspirasi mereka terkait penggunaan anggaran proyek rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan di Polres Madina, Kapolres Dorong Kinerja dan Pelayanan Lebih Maksimal

BAMPER-SU menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi RSUD Dr Pirngadi bersumber dari Dana DPA Dinas Kesehatan Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sekitar Rp7.000.000.000. Anggaran tersebut disebut dialokasikan untuk pekerjaan pemeliharaan dan rehabilitasi bangunan rumah sakit pada beberapa lantai gedung pelayanan.

Dalam orasinya, perwakilan BAMPER-SU menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, khususnya pada sektor kesehatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi. Sejumlah petugas terlihat mengawasi jalannya aksi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

BAMPER-SU berharap laporan dan aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Organisasi tersebut juga menyatakan akan terus mengawal proses penanganan dugaan penyimpangan anggaran tersebut hingga mendapatkan kejelasan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Proyek Gedung Kejati Sumut Disorot, Pengamat Minta Transparansi Sumber Dana dan Tata Kelola
Kajati Sumut Terima Audiensi LPSK, Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban
TNI-Polri Tertibkan PETI, Kapolres Madina Ajak Cari Solusi Aman dan Berkelanjutan
TNI Amankan Enam Ekskavator PETI di Batang Natal Pasca Operasi Polda Sumatera Utara
Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM
Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:21 WIB

BAMPER-SU Gelar Aksi di Depan Kejari Medan, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp7 Miliar Proyek RSUD Pirngadi

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:22 WIB

Proyek Gedung Kejati Sumut Disorot, Pengamat Minta Transparansi Sumber Dana dan Tata Kelola

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:06 WIB

Kajati Sumut Terima Audiensi LPSK, Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:14 WIB

TNI Amankan Enam Ekskavator PETI di Batang Natal Pasca Operasi Polda Sumatera Utara

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kajati Sumut Terima Audiensi LPSK, Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:06 WIB