BAMPER-SU Gelar Aksi di Depan Kejari Medan, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp7 Miliar Proyek RSUD Pirngadi

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  – Barisan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Sumatera Utara (BAMPER-SU) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan gerbang Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (4/3/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dugaan penyimpangan anggaran pada proyek rehabilitasi RSUD Dr Pirngadi Kota Medan yang disebut bernilai sekitar Rp7 miliar.

Aksi berlangsung di depan pintu masuk kantor kejaksaan dengan membawa spanduk tuntutan serta menyampaikan orasi. Sejumlah peserta aksi terlihat berupaya memasang spanduk pada pagar gerbang kantor kejaksaan sambil menyampaikan aspirasi mereka terkait penggunaan anggaran proyek rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut.

Baca Juga :  Drama Hukum Berbalik: Amsal Sitepu Ditangguhkan, DPR RI Jadi Penjamin

BAMPER-SU menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi RSUD Dr Pirngadi bersumber dari Dana DPA Dinas Kesehatan Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sekitar Rp7.000.000.000. Anggaran tersebut disebut dialokasikan untuk pekerjaan pemeliharaan dan rehabilitasi bangunan rumah sakit pada beberapa lantai gedung pelayanan.

Dalam orasinya, perwakilan BAMPER-SU menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, khususnya pada sektor kesehatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi. Sejumlah petugas terlihat mengawasi jalannya aksi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Pujakesuma Desak Pembebasan Toni Aji Anggoro, Demo di Pengadilan Medan Berujung Blokade Jalan

BAMPER-SU berharap laporan dan aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Organisasi tersebut juga menyatakan akan terus mengawal proses penanganan dugaan penyimpangan anggaran tersebut hingga mendapatkan kejelasan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru