BAMPER-SU Gelar Aksi di Depan Kejari Medan, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp7 Miliar Proyek RSUD Pirngadi

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  – Barisan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Sumatera Utara (BAMPER-SU) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan gerbang Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (4/3/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dugaan penyimpangan anggaran pada proyek rehabilitasi RSUD Dr Pirngadi Kota Medan yang disebut bernilai sekitar Rp7 miliar.

Aksi berlangsung di depan pintu masuk kantor kejaksaan dengan membawa spanduk tuntutan serta menyampaikan orasi. Sejumlah peserta aksi terlihat berupaya memasang spanduk pada pagar gerbang kantor kejaksaan sambil menyampaikan aspirasi mereka terkait penggunaan anggaran proyek rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Atribut Sekolah Rp16 Miliar di Medan Dihentikan, Kejari: Tidak Ditemukan Kerugian Negara

BAMPER-SU menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi RSUD Dr Pirngadi bersumber dari Dana DPA Dinas Kesehatan Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sekitar Rp7.000.000.000. Anggaran tersebut disebut dialokasikan untuk pekerjaan pemeliharaan dan rehabilitasi bangunan rumah sakit pada beberapa lantai gedung pelayanan.

Dalam orasinya, perwakilan BAMPER-SU menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, khususnya pada sektor kesehatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi. Sejumlah petugas terlihat mengawasi jalannya aksi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Halal Bihalal IKBS di Medan, Tokoh Sumut Serukan Penguatan Silaturahmi dan Soliditas Perantau

BAMPER-SU berharap laporan dan aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Organisasi tersebut juga menyatakan akan terus mengawal proses penanganan dugaan penyimpangan anggaran tersebut hingga mendapatkan kejelasan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD
Pujakesuma Desak Pembebasan Toni Aji Anggoro, Demo di Pengadilan Medan Berujung Blokade Jalan
Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Tindak Tegas Kasus Penyelundupan 6 PMI Non Prosedural, 3 ABK Terancam 15 Tahun Penjara
Dugaan Korupsi Atribut Sekolah Rp16 Miliar di Medan Dihentikan, Kejari: Tidak Ditemukan Kerugian Negara
Soroti Pengadaan PIN DPRD Tapsel Rp267 Juta, Mahasiswa Demo ke Kejari dan Polres
Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.
PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.
Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:31 WIB

Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD

Senin, 20 April 2026 - 22:33 WIB

Pujakesuma Desak Pembebasan Toni Aji Anggoro, Demo di Pengadilan Medan Berujung Blokade Jalan

Senin, 20 April 2026 - 21:02 WIB

Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Tindak Tegas Kasus Penyelundupan 6 PMI Non Prosedural, 3 ABK Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 21:16 WIB

Dugaan Korupsi Atribut Sekolah Rp16 Miliar di Medan Dihentikan, Kejari: Tidak Ditemukan Kerugian Negara

Minggu, 19 April 2026 - 14:03 WIB

Soroti Pengadaan PIN DPRD Tapsel Rp267 Juta, Mahasiswa Demo ke Kejari dan Polres

Berita Terbaru