Kasus Dugaan Penggelapan Dana Panwascam Rp107 Juta, Polres Madina Segera Panggil Kepala Sekolah SMPN 2 Tambangan

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, LIBAS86.COM – Kasus dugaan penggelapan dana operasional Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tambangan sebesar Rp107 juta yang menyeret nama Hasmarullah, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tambangan, terus bergulir. Polres Mandailing Natal (Madina) memastikan proses hukum kini tengah berjalan dan telah memasuki tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin Nasution, SH, MH, membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan akan segera berlanjut ke pemanggilan pihak terlapor.

“Masih tahap penyelidikan. Minggu depan akan dilakukan pemanggilan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pihak instansi terkait, Kabid Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Madina, Ucok, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Hasmarullah untuk dimintai klarifikasi secara internal.

Baca Juga :  Respons Cepat Polres Madina Akhiri Blokade Jalinsum, Airsoft Gun hingga Parang Disita

“Benar, kami sudah panggil beliau. Saat itu Hasmarullah menyampaikan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Kejaksaan dan Polres Madina,” ungkap Ucok menirukan pernyataan Hasmarullah.

Ucok menegaskan, Dinas Pendidikan masih menunggu hasil resmi dari proses hukum sebelum mengambil langkah administratif sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan disiplin PNS yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang kepala sekolah negeri berstatus ASN aktif. Publik berharap penanganannya dilakukan secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan terhadap lembaga pendidikan dan integritas penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Silaturahmi Strategis Kapolres Madina, Pengamanan Lapas Diperketat dan Perang Narkoba Digaungkan

Sementara itu, pelapor Hanapi Lubis menyebut sudah empat saksi diperiksa oleh penyidik Polres Madina, termasuk dirinya sendiri.

“Benar, sudah empat saksi yang dipanggil. Di antaranya saya sebagai pelapor, Ketua Panwascam Tambangan, Bendahara, dan satu anggota Panwascam,” jelasnya.

Di sisi lain, proyek revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 2 Tambangan juga menuai sorotan. Proyek senilai Rp1,689 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu diduga tidak sepenuhnya dikerjakan secara swakelola, melainkan dikelola oleh pihak ketiga.

Selain itu, ditemukan dua papan proyek berbeda di lokasi, meski sama-sama mencantumkan nilai anggaran dan judul kegiatan. Perbedaan format penulisan — satu bertuliskan APBN, sementara lainnya hanya APB/ Tahun Anggaran 2025 — menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Negara Turun Tangan, Kejati Sumut Ambil Kendali Hukum Pembebasan Lahan Adat PLTA Kumbih 45 MW

Sementara itu, Hasmarullah selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tambangan hingga saat ini memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan apa pun terkait kasus maupun proyek revitalisasi di sekolah yang dipimpinnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polres Madina masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan, sedangkan pihak Dinas Pendidikan menyatakan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.
PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.
Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:28 WIB

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:20 WIB

PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.

Jumat, 17 April 2026 - 23:47 WIB

Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Berita Terbaru