Rapat Kerja II Dan Rapat Pimpinan Cabang Badko HMI Sumatera Utara di Buka Kajatisu.

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum membuka secara resmi rapat kerja II dan rapat pimpinan cabang Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara yang berlangsung di Wings Hotel Kualanamu, Kab Deli Serdang pada Sabtu 20/12/2025.

Hadir pada kegiatan itu, Wakil Bupati Deli serdang Lom lom suwondo,SS, Ketua aunum Badko HMI Sumatera Utara Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar, para alumni, senior HMI, pengurus dan kader HMI Badko Sumatera Utara, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara pada pokoknya menyampaikan sebagai mitra intelektual dan sosial melalui tradisi keilmuan, kaderisasi kepemimpinan serta pemikiran yang kritis dan bertanggungjawab, HMI turut berkontribusi dalam membentuk generasi yang memiliki kesadaran hukum, etika publik, dan komitmen kebangsaan.

Ditambahkan Kajati, *”Keberadaan HMI bagi lembaga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi ruang dialog dan refleksi eksternal yang konstruktif sekaligus mitra dalam membangun budaya hukum, penguatan integritas dan peningkatan kesadaran masyarakat.”* Kajati Sumut juga bertrima kasih atas apresiasi HMI terhadap kerja2 Kejaksaan Tinggi dan meminta HMI terus mendukung institusi Adhyaksa dalam penegakan hukum khususnya prmberantasan tipikor di Sumatera Utara serta memberikan saran pandang yg kristis dan solutif terhadap pelayanan publik yg diberikan kejaksaan di daerah. Kami telah berikrar bersama aparat kejaksaan di daerah untuk terus mewarnai penegakan hukum TP korupsi dengan menjunjung tinggi nilai2 integritas dan etika. Kejaksaan bukan berarti tidak memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam pembangunan namun kejaksaan akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya roda pembangunan di daerah serta tidak mau menjadi momok dalam pembangunan itu, pungkasnya.

Baca Juga :  Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.

Dalam kesempatan itu Kajati juga meminta HMI menjaga garda depan dalam pemberlakuan KUHAP dan KUHP baru di awal tahun 2026, HMI harus mampu menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib hukum di masyarakat.

Sementara itu, Ketua umum HMI Sumatera Utara Muhammad Yusril Mahendra menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya atas kesediaan dan perkenaan Kajati Sumut, kami siap bersinergi memberikan dukungan melalui kritik positif dan membangun dalam upaya kejati sumut membangun budaya kesadaran hukum di masyarakat. *”ini merupakan kebanggan tersendiri bagi HMI, terimakasih bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar”* ujar Mahendra.

Baca Juga :  Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Wakil Bupati Deli Serdang dalam narasinya mengajak seluruh warga HMI untuk bersama mengawal dan mengkritisi pembangunan di daerah serta memberikan dukungan kepada APH dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.

Pada kegiatan itu Kajati secara bersama2 dengan Wakil Bupati Deli Serdang dan Ketua Umum Badko HMI Sumut mengetuk palu pertanda di bukanya kegiatan Raker II dan Rapimcab HMI tahun 2025 yang akan berlangsung 2 hari hingga Ahad besok.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru