Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.Dr.ST.Burhanudin membuka secara resmi pelaksanaan Rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026 yang dilaksanakan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia Jakarta dengan mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas”.

Pembukaan Rakernas Kejaksaan R.I tahun 2026 tersebut juga dihadiri secara langsung oleh PLT.Wakil Jaksa Agung Prof.Dr.Asep N Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Ketua Komisi Kejaksaan R.I, para tenaga ahli Jaksa Agung, para Staf Ahli dan seluruh Pejabat utama (PJU) Kejaksaan Agung Repubik Indonesia.

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH bersama para Asisten, Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag dilingkungan Kejati Sumatera Utara serta jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti kegiatan tersebut melalui daring (video conference) dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.

Pada sambutan pembukaan rakernas, Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan kepada seluruh jajaran pemangku kepentingan pada Kejaksaan seluruh Indonesia agar mengikuti kegiatan yang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari yaitu sejak tanggal 13-15 Januari 2026.

Ditegaskan Jaksa Agung, rapat kerja nasional dengan tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas” ini dilaksanakan dengan harapan agar seluruh jajaran Kejaksaan dapat mempedomani dan mempersiapkan diri dalam reformasi penegakan hukum dan pelayanan publik dengan peningkatan akuntabilitas dan integritas, terlebih sebagai aparatur penegak hukum agar menghindari perbuatan tercela dan sikap koruptif walau sekecil apapun, sehingga lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dapat semakin dipercaya oleh masyarakat bangsa dan Negara, tegasnya.

Baca Juga :  Mutasi Besar Kejagung: Muhibuddin Pimpin Kejati Sumut, Harli Siregar Naik Jadi Inspektur III Jamwas

Mewakili Pemerintah, turut hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan itu, Menteri Keuangan R.I Dr.Purbaya Yudi Sadewa, Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S. serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN RB) Rini Widyantini.

Baca Juga :  Plt. Kajari Madina Lakukan Silaturahmi dan Kunjungan Kerja ke Polres Madina

Rapat kerja nasional Kejaksaan R.I tahun 2026 dilaksanakan dan diharapkan akan melahirkan pemikiran dan inovasi secara positif serta menjadi kerangka acuan maupun pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan pada tahun berikutnya.

Kajati Sumatera Utara dalam publikasi resminya meminta *”seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Satuan Kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri agar dapat mengikuti kegiatan rapat kerja nasional tersebut secara tertib serta dapat menanamkan pada diri masing-masing untuk menghindari pelanggaran dan perbuatan tercela walau sekecil apapun, bekerja profesional dan ber integritas sebagaimana pesan yang ditegaskan Jaksa Agung”*, ujarnya.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru